PPKM Darurat
Coba Kelabui Petugas, Warkop Ini Tampak Tutup, tapi saat Diintip Ternyata Penuh Sesak Pengunjung
Sebuah warung di Kecamatan Manyar itu kedapatan masih beroperasi saat Satgas melakukan penertiban jam malam, yaitu pukul 20.00 WIB.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah telah resmi menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat se Jawa-Bali 3-20 Juli 2021.
Meski demikian, masih ada saja oknum yang tidak patuh dan melanggar aturan PPKM Darurat.
Seperti warung kopi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur ini.
Baca juga: Cek Daftar 6 Bansos PPKM Darurat: BST Rp 300 Ribu, BLT UMKM, Kartu Prakerja, hingga Stimulus Listrik
Pengusaha sampai pura-pura menutup warungnya untuk mengelabui petugas.
Sebuah warung di Kecamatan Manyar itu kedapatan masih beroperasi saat Satgas melakukan penertiban jam malam, yaitu pukul 20.00 WIB.
Padahal, saat masa PPKM Darurat, warung makan hanya boleh beroperasi sampai pukul 20.00 WIB saja, dan itu pun hanya makan dibungkus, tidak boleh di tempat, apalagi nongkrong.
Awalnya, di warung tersebut petugas menjumpai pintunya tertutup pada pukul 20.45 WIB.
Namun setelah diintip, dalam warkop di Desa Manyarejo itu ternyata penuh sesak sepeda motor terparkir berikut puluhan pemuda sedang ngopi mengabaikan protokol kesehatan
Sontak, petugas dari Polsek Manyar dan Koramil 0817/06 membuka pintu lalu merangsek masuk.
Seisi warung pun kaget, masker yang disimpan langsung dipakai seketika.
Ada yang lari ke toilet, ada pula yang berakting menelepon seseorang.
Baca juga: Pembeli Ngeyel, Tukang Bubur Didenda Rp 5 Juta seusai Dinilai Langgar PPKM Darurat, Begini Curhatnya
Petugas gabungan langsung memberi imbauan kepada pengunjung dan pengelola warung, bahwa tindakan mereka melanggar peraturan PPKM Darurat.
Pengelola warkop diganjar tindak pidana ringan (tipiring) karena telah berusaha mengelabui petugas.
Sedangkan pengunjung warung disuruh menyanyikan lagu Bagimu Negeri sembari tangan memegang kedua daun telinga.
Sedangkan di perumahan Gresik Kota Baru, Forkopimcam Manyar ketika melakukan patroli memergoki sebuah rumah makan mie masih buka dan melayani pembeli di atas jam 20.00 WIB.