Cerita Selebriti
W Tuntut Sita Rumah dan Uang Rp 17,5 M, Rezky Aditya Justru Pamer Kemesraan dengan Citra Kirana
Aktor Rezky Aditya masih bungkam mengenai tuntutan seorang wanita berinisial W yang menggugatnya ke pengadilan.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Aktor Rezky Aditya masih bungkam mengenai tuntutan seorang wanita berinisial W yang menggugatnya ke pengadilan.
Alih-alih memberi klarifikasi, Rezky Aditya justru mengunggah kebersamaannya dengan sang istri, artis Citra Kirana.
Padahal, W dan pengacaranya, Ferry Aswan, sudah melaporkannya dengan tuntutan ganti rugi yang berat.

Baca juga: Pihak Rezky Aditya Akhirnya Tanggapi soal Tudingan Hamili Wanita Inisial W: Betul Tahun 2012 Ketemu
Baca juga: Soal Kabar Rezky Aditya Dituding Hamili Wanita Lain, Nikita Mirzani: Hukum Alam, Jauh Sangat Sakit
Diketahui, polemik yang menyeret nama Rezky Aditya tersebut berawal dari penuturan kuasa hukum W ke media.
Menurut Ferry Aswan, pihaknya telah berusaha menghubungi sang aktor namun tak digubris.
Akhirnya, ia nekat membuka masalah tersebut ke media.
Ferry Aswan menyebut W meminta pertanggung jawaban pada Rezky Aditya yang dituding telah menjadi ayah dari anak perempuannya.
Pihaknya pun menantang Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA.
Hingga akhirnya, pihak W resmi melaporkan sang aktor ke pengadilan dengan tuntutan pengakuan legalitas anak.
Selain itu, pihak W juga mengajukan gugatan agar pengadilan menyita aset Rezky Aditya berupa rumah dan mobil miliknya.
Bahkan, W juga meminta ganti rugi sebesar Rp 17,5 miliar atas perbuatan melanggar hukum yang diduga dilakukan sang aktor.
Sejak berita tersebut bergulir, baik Rezky Aditya ataupun Citra Kirana sama sekali tak tampil ke publik.
Baca juga: Gugat Rezky Aditya demi Anak, Sosok W Disebut Belum Mau Muncul karena Alami Gucangan Psikis
Baru saja, ia justru mengunggah video momen kebahagiannya dengan sang istri di media sosial Instagram @thereal_rezkyadhitya, Selasa (6/7/2021).
Dalam video tersebut, Rezky Aditya dan Citra Kirana menampilkan keakraban dan menunjukkan perasaan mereka.
Di bawah sinar hangat matahari, Rezky Aditya tampak mengenakan baju yang senada dengan sang istri.
Ia duduk di sebuah balkon dan tampak tersenyum ceria bercanda dengan Citra Kirana.
Keduanya tampak bahagia dan saling berpelukan mesra.
Citra Kirana pun sempat mengecup pipi suaminya, sebelum kembali memeluk Rezky Aditya.
"I love you baby (Aku mencintaimu sayang-red)," tulis Rezky Aditya di kolom keterangan.
Baca juga: Wanita Inisial W yang Akui Punya Anak dari Rezky Aditya Sebut Alasan Perjuangkan sang Buah Hati
Baca juga: Ngaku Dihamili Rezky Aditya, Wanita Inisial W Sebut Anaknya Mirip Suami Citra Kirana: Ada Satu Foto
Klarifikasi Pihak W soal Tuntutan Sita Rumah dan Uang Rp 17,5 M
Polemik antara wanita berinisial W dan aktor Rezky Aditya masih terus bergulir.
Kini, masyarakat dikejutkan dengan tuntutan pihak W yang meminta pengadilan menyita mobil dan rumah suami artis Citra Kirana tersebut serta meminta ganti rugi sebanyak Rp 17 miliar.
Namun, pengacara W, Ferry Aswan, menuturkan bahwa tujuan utama dalam gugatannya adalah pengakuan anak W yang diklaim merupakan darah daging Rezky.
Melalui tayangan wawancara di kanal YouTube Indosiar, Senin (5/7/2021), Ferry Aswan menerangkan.
Ia mengatakan bahwa tuntutan penyitaan aset milik Rezky tersebut hanya sekadar prosedur pengadilan yang harus diisi.
Menurut Ferry Aswan, ia melaporkan Rezky Aditya dengan tudingan melakukan perbuatan melanggar hukum (PMH).
Sehingga, harus jelas siapa yang dirugikan, berapa kerugian, dan kerugian mendatang yang akan diderita korban atas perbuatan pelaku.
"Kalau untuk permasalahan di dalam gugatan kita, kalau untuk meminta aset atau mobil, itu sebenarnya bukan meminta ya," terang Ferry Aswan.
"Konsep gugatan PMH itu mayoritas seperti itu, pasti ada bicara materiil, bicara imateriil, dan bicara juga permasalahan sita jaminan."
Ferry Aswan menjelaskan bahwa tuntutan tersebut kebanyakan tak dikabulkan oleh majelis hakim.
Namun, ia harus tetap memenuhi keterangan mengenai jumlah kerugian dan ganti rugi yang diinginkan.
"Tapi itu semua juga belum tentu di kabulkan, apalagi imateriil, imateriil rata-rata tidak dikabulkan," beber Ferry Aswan.
"Materiil pun sama, perlu pembuktian apakah benar yang kita minta itu sesuai atau tidak, jadi enggak sembarangan dikabulkan."
"Itu memang konsep PMH seperti itu, kita harus isi itu."
"Karena sebenarnya inti gugatan kita bukan di situ, tapi karena konsepnya PMH, perbuatan melawan hukum, ya secara otomatis kita pasti memasukkan, materiil, imateriil, sita jaminan."
Ferry Aswan memastikan bahwa W mengetahui mengenai tuntutan-tuntutan tersebut dan tak keberatan.
Namun ia menyayangkan banyak pemberitaan justru mengangkat mengenai ganti rugi yang diajukan W.
Ia pun menekankan bahwa tujuan utama gugatan W adalah untuk mendapat legalitas bagi anak perempuannya.
"Kalau untuk permasalahan gugatan kan kita harus koordinasi sama klien ya, klien harus mengetahui apa yang kita isi dalam gugatan ia harus tahu," beber Ferry Aswan.
"Masalah pemberitaan ini dia juga sudah tahu, bukan masalah."
"Karena memang fokus kita bukan di situ, tapi justru yang diangkat malah permasalah itu,"
"Kalau menurut saya jangan mengalihkan perhatian ke arah materiil, imateriil, karena tujuan kita adalah pengakuan dan tes DNA," tandasnya. (TribunWow.com)