Terkini Daerah
Susun Rencana Bareng Pacar, Istri di Papua Sempat Ragu Bunuh Suami karena Hal Ini: Ada Perdebatan
VLH (25) sempat bimbang ketika menyusun rencana membunuh suami sahnya. Ia bahkan sempat berdebat dengan selingkuhannya.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Dua Tahun Pacari Istri Orang
MM diketahui merupakan imigran asal Afghanistan.
MM telah diamankan saat hendak meninggalkan Papua melalui Bandara Theys Eluay Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (3/7/2021).
Sedangkan Istri korban digelandang polisi usai pemakaman korban di tanah kelahirannya, Kampung Tirowali, Kecamatan Baraka, Enrekang, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (4/7/2021).
Baca juga: Ngaku Nakes Puskesmas di Boyolali, OTK Mintai Foto Tanpa Busana Wanita Peserta Vaksin Covid-19
Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Pengusaha Emas, Skenario Perampokan hingga Perselingkuhan Istri dengan Bule
Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota, menduga kuat motif pembunuhan juragan emas bernama Acik itu didasari cinta terlarang.
MM yang aslinya berdomisili di Jakarta, diketahui menjalin hubungan sebagai kekasih gelap VLH.
Pelaku dan VLH telah menjalin hubungan asmara selama dua tahun terakhir.
"Pelaku warga negara Afganistan inisial MM," ungkap Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Robby Urbinas saat merilis tersangka di halaman markasnya, Senin (5/7/2021).
Kesaksian yang diberikan oleh istri korban juga terbukti bohong.
Pada saat itu tidak ada peristiwa perampokan.
"Dugaan perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istrinya sebelum aksi pembunuhan," jelasnya.
MM kini dijerat pasal berlapis; Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan.
"Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara," tegas Gustav.
Sementara itu, VLH yang tadinya berstatus saksi kini dinaikkan menjadi tersangka.
VLH akan disangkakan pasal 340 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.(TribunWow.com/Anung)