Breaking News:

Terkini Daerah

Nekat Melahirkan Seorang Diri di Kos Teman, Mahasiswi Akper Ini Langsung Buang Bayi ke Tempat Sampah

UP (19), seorang mahasiswi jurusan akademi keperawatan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diringkus polisi seusai membuang bayi yang baru dilahirkannya.

Tribunnews.com
Ilustrasi - UP (19), seorang mahasiswi jurusan akademi keperawatan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diringkus polisi seusai membuang bayi yang baru dilahirkannya ke tempat sampah. 

TRIBUNWOW.COM - UP (19), seorang mahasiswi jurusan akademi keperawatan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diringkus polisi seusai membuang bayi yang baru dilahirkannya ke tempat sampah.

Dilansir TribunWow.com, sebelum membuang bayinya, UP melahirkan seorang diri di kamar mandi kos-kosan di Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

UP membuang bayinya di tempat pembuangan sampah di Gang Siti Salsah, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

Kasat Reskrim Polretabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang menyebut UP melahirkan tanpa bantuan medis.

Baca juga: Detik-detik Suami Bunuh Istri saat Tidur dengan Bayi, Tiba-tiba Ayunkan Golok seusai Diminta Cerai

Baca juga: Fakta Viral Video Penemuan Janin di Gambir Jakarta Pusat, Polisi: Ternyata Bukan Janin Bayi

Setelah lahir, bayi tersebut langsung dibungkus kain dan dibuang.

Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi tewas di tempat pembuangan sampah.

Setelah mengevakusai jasad bayi, polisi lantas melakukan penyelidikan dan langsung menangkap UP di rumahnya.

"Pelaku kami tangkap di Garut, di rumahnya. Ia mengakui bayi itu di buang sengaja, karena hasil hubungan gelap," kata Adanan, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (76/7/2021).

Saat diinterogasi, pelaku mengaku datang ke kos temannya sebelum melahirkan.

Ia lantas pura-pura menumpang ke kamar mandi dan melahirkan seorang diri di sana.

Bayi yang dilahirkan berjenis kelamin laki-laki.

"Setelahnya itu, pelaku membungkus bayinya itu dengan menggunakan baju dan dimasukan ke dalam plastik hitam," kata Adanan.

"Agar tidak dicurigai temannya, pelaku mengaku sedang datang bulan."

Baca juga: Buang Bayi Hasil Hubungan Sedarah, Pria Ini Ngaku Setubuhi Adik Kandung seusai Lihat Video Porno

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Pasangan Sedarah Buang Bayi di Bekasi, Motif Pelaku Lakukan Inses Terungkap

Pelaku mengaku malu melahirkan bayi di luar nikah.

Namun, akibat perbuatannya, pelaku justru dijerat dengan Pasal 77A Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Halaman
12
Tags:
MahasiswiBayi DibuangPembuangan BayiGarutJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved