Virus Corona
Erick Thohir Sidak Sejumlah Apotek, Pantau Harga Obat Terapi Covid-19: Saya Terus Terang Terpukul
Erick Thohir memantau ketersediaan dan harga jenis obat-obatan yang direkomendasikana untuk penderita Covid-19.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Menteri BUMN Erick Thohir melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah apotek di Jakarta.
Erick Thohir memantau langsung ketersediaan obat-obatan yang direkomendasikan untuk terapi Covid-19.
Pasalnya, sejumlah obat-obatan yang direkomendasikan untuk penderita Covid-19, termasuk Ivermectin mendadak langka di pasaran.

Baca juga: Kakak Adik di Tasikmalaya Meninggal Dunia karena Covid-19 saat Isolasi Mandiri, Diduga Terabaikan
Dilansir TribunWow.com, Erick Thohir ditemani oleh dua direktur utama dari perusahaan farmasi milik negara, PT. Indofarma dan PT. Kimia Farma.
"Saya melakukan sidak bersama Dirut Indofarma dan Dirut Kimia Farma ke beberapa apotek, tidak lain ingin memastikan kesediaan obat-obat terapi yang dibutuhkan," ujar Erick Thohir dikutip dari YouTube tvOnenews, Selasa (6/7/2021).
"Atau vitamin yang dibutuhkan untuk masyarakat," tambahnya.
Selain memantau ketersediaan, tujuan utama sidak yang dilakukan Erick Thohir adalah memantau harga obat Covid-19 di pasaran.
Selain langka, harga obat-obat terapi Covid-19 belakangan meroket tak masuk akal.
Bahkan, Menko Marves Luhut Binsar panjaitan beberapa waktu lalu sempat marah mengetahui hal tersebut.
Baca juga: Detik-detik Jenazah Pasien Covid-19 di Riau Diambil Paksa, Warga Ramai-ramai Serbu Rumah Sakit
Baca juga: Krisis Oksigen, Dokter di Yogyakarta Akui Situasi Mengerikan karena Covid-19: Presiden Harus Lihat
Kemarahan tersebut rupanya juga dirasakan oleh Erick Thohir sebagai Menteri BUMN.
"Dan yang terpenting bukan itunya, melainkan harganya," kata Erick Thohir.
"Karena kita tahu banyak sekali sekarang di lapangan beredar harga-harga yang saya sih terus terang terpukul, sedih, marah juga."
"Kenapa pada saat masyarakat sedang membutuhkan, dan ini sudah sering terjadi," tegasnya.
Menteri berusia 51 tahun tersebut seolah tak habis pikir dengan pola tak sehat yang sering terjadi.
Kenaikan harga dan kelangkaan obat-obatan dinilai mirip dengan pola permainan harga masker dan APD saat awal pandemi.
"Kalau kita ingat dulu di awal tahun 2020, masker juga sempat seperti itu, APD," ujar Erick Thohir.
"Nah sekarang, obat-obat terapi terulang lagi. Padahal ini kan rakyat benar-benar lagi sangat membutuhkan," pungkasnya.
Baca juga: Minta Akhiri Isu Endorse Covid-19, dr Tirta Soroti Kondisi Kritis: Ini Tidak Menakut-nakuti
Kemenkes Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Obat-obatan Covid-19.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya menetapkan harga eceran tertingi atau HET untuk 11 jenis obat dalam masa pandemi Covid-19.
Penetapan harga tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/4826/2021 Tentang Harga Eceran Tertinggi Obat dalam Masa Pandemi Covid-19.
Mengingat, harga obat-obatan khususnya yang disarankan untuk dipakai saat terpapar Covid-19 melonjak tinggi tak masuk akal.
Kebijakan tersebut dibacakan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat siaran pers di YouTube Kemenkes, Sabtu (3/7/2021).
Baca juga: Luhut Geram Harga Obat Ivermectin Meroket dan Langka, Beri Ancaman Tindakan Tegas: Gak Ada Urusan
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan geram karena harga obat yang dianjurkan di masa Covid-19 meroket tinggi.
Terutama harga obat Ivermectin yang melonjak puluhan kali lipat dan mengamali kelangkaan.
Oleh karena itu, Kemenkes merilis harga eceran tertinggi (HET) untuk 11 obat Covid-19 yang dijual di apotek dan instalasi rumah sakit/klinik di seluruh Indonesia.
Berikut daftar harga eceran tertinggi (HET) 11 obat dalam masa pandemi Covid-19:
1. Teblet Favipiravir 200 mg satuan tablet Rp 22.500.
2. Injeksi Remdesivir 100 mg satuan vial Rp 510.000.
3. Kapsul Oseltamivir 75 mg satuan kapsul Rp 26.000.
4. Intravenous Immunoglobulin 5% 50 ml infus satuan vial Rp 3.262.300.
5. Intravenous Immunoglobulin 10% 25 ml infus satuan vial Rp 3.965.000.
6. Intravenous Immunoglobulin 10% 50 ml infus satuan vial Rp 6.174.900.
7. Tablet Ivermectin 12 mg satuan tablet Rp 7.500.
8. Tocilizumab 400 mg/20 ml infus satuan vial Rp 5.010.500.
9. Tocilizumab 80 mg/4 ml infus satuan vial Rp 1.162.100.
10. Tablet Azithromycin 500 mg satuan tablet Rp 1.700.
11. Azithromycin 500 mg infus satuan vial Rp 95.400.
(TribunWow.com/Rilo)