Terkini Daerah
Depresi Anak Meninggal, Pasutri Ini Aniaya Bayi yang Baru Diadopsinya karena Rewel, Videonya Viral
Terus rewel, bayi enam bulan berinisial M di Sungsang, Banyuasin, dianiaya ayah angkatnya, Rasyid (26).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Terus rewel, bayi enam bulan berinisial M di Sungsang, Banyuasin, dianiaya ayah angkatnya, Rasyid (26).
Dilansir TribunWow.com, Rasyid mengaku khilaf hingga menganiaya bayi tak berdosa tersebut.
Rasyid dan istrinya mengadopsi korban untuk menggantikan putrinya yang meninggal dunia.
Saat diinterogasi polisi, Rasyid mengaku tega menganiaya korban karena emosi bayi tersebut terus rewel.
Baca juga: Kronologi Penganiayaan Perawat Puskesmas Kedaton Bandar Lampung, Pelaku Ingin Rampas Tabung Oksigen
Baca juga: Viral Perawat Puskesmas Dianiaya 3 Orang karena Tabung Oksigen, Pelaku Ngaku dari Keluarga Pejabat
Padahal, kata dia, saat itu ia tengah lelah sepulang kerja.
"Saat di rumah yang lama tidak pernah rewel. Baru satu bulan, pindah di rumah baru ini dia rewel terus," kata Rasyid, dikutip dari TribunSumsel.com, Selasa (6/7/2021).
"Badan capek, tetapi dia inu rewel terus. Makanya emosi dan menganiaya dia."
Karena emosi, Rasyid langsung membekap mulut korban saat menangis.
Ia pun mengaku tak terlalu kuat memukul korban.
Setelah itu, Rasyid menyerahkan korban kepada sang istri agar segera berhenti menangis.
Ia tak sadar aksi penganiayaan itu direkam tetangganya.
Video penganiayaan itu kemudian viral di media sosial.
"Lima bulan lalu kami mengadopsi M dari orangtua kandungnya," ujar Rasyid.
"Kami mengadopsi dia, karena ingin menggantikan anak perempuan kami yang meninggal setelah lahir."
Baca juga: Akhirnya Tewas, Balita di Palembang Sempat Dianiaya Ayah Tiri hingga Pingsan dan Cacat
Baca juga: Diteror Petasan, Istri Sempat Minta Cerai seusai Dianiaya dan Nyaris Ditikam Suami, Begini Ceritanya
Rasyid mengaku menyesal telah menganiaya anak angkatnya.
Ia menyebut tak pernah berniat menyakiti, apalagi menganiaya bayi yang diadopsinya.
"Menyesal pasti. Saya sayang sama dia. Tetapi karena khilaf dan capek, jadi tidak berpikir lagi ketika berbuat seperti itu," sambungnya.
Kini, Rasyid dan istrinya terpaksa berurusan dengan polisi akibat perbuatannya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ikang Ade Putra, kedua pelaku tega menganiaya korban karena depresi bayi yang baru dilahirkannya meninggal dunia.
Selain itu, Ikang juga menyebut orangtua kandung korban tak mengetahui penganiayaan yang diterima anaknya.
"Orang tua kandung korban belum mengetahui kejadian ini, karena mereka tinggal di lain desa," kata Ikang, dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/7/2021).
Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat dengan Undang-undang 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Mereka terancam hukuman penjara di atas lima tahun. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunSumsel.com dengan judul Fakta Bayi Usia 6 Bulan Dianiaya, Pasutri Muda Adopsi Bayi M Gantikan Putrinya yang Meninggal, dan Kompas.com dengan judul Viral, Video Suami Istri Aniaya Bayi 7 Bulan Lantaran Rewel, Ini Ceritanya