Terkini Daerah
Istri Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Juragan Emas di Papua, Bule Selingkuhannya Jadi Eksekutor
Kasus pembunuhan pedagang emas di Arso, Kabupaten Keerom, Papua, Nasaruddin alias Acik (44), Senin (28//2021) lalu akhirnya terungkap.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan pedagang emas di Arso, Kabupaten Keerom, Papua, Nasaruddin alias Acik (44), Senin (28/6/2021) lalu akhirnya terungkap.
Dilansir TribunWow.com dari TribunPapua.com, Senin (5/7/2021), Acik diduga dibunuh pria berinisial M.
Berdasarkan penyelidikan, polisi menduga kuat Acik dibunuh karena motif cinta segitiga.
Sebelumnya, video pembunuhan terhadap Acik sempat viral di media sosial.
Baca juga: Detik-detik Suami Bunuh Istri saat Tidur dengan Bayi, Tiba-tiba Ayunkan Golok seusai Diminta Cerai
Baca juga: Akhirnya Tewas, Balita di Palembang Sempat Dianiaya Ayah Tiri hingga Pingsan dan Cacat
Dalam video berdurasi 34 detik, tampak seorang wanita menjerit minta tolong karena suaminya ditikam orang tak dikenal.
Kejadian itu berlangsung di Jalan Hanurata, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Papua.
Pelaku merupakan selingkuhan istri korban, VLH.
Hubungan terlarang pelaku dan VLH bahkan sudah berlangsung selama dua tahun.
Pelaku merupakan imigran asal Afganistan yang berdomisili di Jakarta.
Ia ditangkap saat akan meninggalkan Papua melalui Bandara Theys Eluay Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (3/7/2021).
Sementara itu, istri korban juga sudah ditangkap di Kampung Tirowali, Kecamatan Baraka, Enrekang, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/7/2021).
Baca juga: Detik-detik Lansia 70 Tahun di Jember Bunuh Tetangganya, Berawal saat Pelaku Dengar Suara Batuk
Baca juga: Kesal Dompet Berisi Rp 1 Juta Raib, Pria Ini Nekat Tusuk Teman hingga Tewas: Saya Susah Cari Uang
Istri Korban Ditangkap
Kesaksian yang diberikan oleh istri korban juga terbukti bohong.
Pada saat itu tidak ada peristiwa perampokan.
"Ini murni pembunuhan, pelaku hanya satu orang yakni MM," ujar Gustav.
"Dugaan perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istrinya sebelum aksi pembunuhan," jelasnya.
Istri korban kini diamankan sebagai saksi untuk diperiksa apakah terlibat atau tidak.
Meskipun saksi, tak menutup kemungkinan VLH bisa menjadi tersangka.
"Tapi bisa juga dijadikan tersangka dengan kasus memberikan keterangan palsu kepada penyidik saat kasus pembunuhan terjadi," kata Gustav.
"Intinya, VLH sudah mengakui bahwa pelaku pembunuhan atas suaminya adalah MM. Tapi kami akan menggali lagi motif pembunuhan tersebut," ujarnya.
Sementara itu MM kini dijerat pasal berlapis; Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan.
"Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara," tegas Gustav. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunPapua.com dengan judul BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Pembunuhan Juragan Emas di Papua Terungkap, Lantaran Cinta Terlarang, dan Pembunuh Pengusaha Emas di Jayapura Papua Warga Negara Afganistan
Baca artikel lain terkait kasus pembunuhan