PPKM Darurat
Cara Cek Penerima dan Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Diperpanjang saat PPKM Darurat
Simak penjelasan mengenai kriteria BST Rp 300 ribu, lengkap dengan cara mengecek penerima dan tata cara mencairkannya.
Editor: Rekarinta Vintoko
Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.
Diberitakan Tribunnews.com, pencairan BLT Rp 300 ribu dapat dilakukan di kantor kelurahan/desa masing-masing.
Namun ada juga pencairan BLT 300 ribu di kantor pos.
Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Tak hanya itu saja, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.
Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait. (Tribunnews.com/Latifah/Nuryanti/Sri Juliati)
Berita terkait PPKM Darurat
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CARA Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Diperpanjang Bulan Juli-Agustus 2021