Viral Medsos
Buntut Panjang Video Viral "Padang Bebas Corona", Emak-emak Diburu Polisi, Pihak Restoran Dipanggil
Video viral seorang ibu-ibu menyebut Kota Padang aman dari Covid-19 akhirnya berbuntut panjang.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Video viral seorang ibu-ibu menyebut Kota Padang aman dari Covid-19 akhirnya berbuntut panjang.
Dilansir TribunWow.com, pihak kepolisian memanggil pengelola restoran tempat ibu-ibu itu merekam video.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menyebut pihaknya masih memburu ibu yang membuat video kontroversial tersebut.
Rico mengatakan polisi akan meminta keterangan ibu tersebut karena dianggap provokatif.
Selain menyebut Padang aman dari Covid-19, ibu dalam video tersebut juga menganggap pemerintah zalim.
"Kemudian dia menyebut pemerintah zalim. Ini yang akan kita usut," kata Rico, dikutip dari Kompas.com, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Fakta Viral Emak-emak Komentari Prokes Restoran di Padang, Polisi Kini Buru sang Pembuat Video
Baca juga: FAKTA VIRAL Pencuri Burung Dikejar Korbannya hingga Tabrak Truk yang Parkir di Padang
Kasus ini disebutnya telah diambil alih Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menyebut kasus video kontroversial itu kini tengah ditangani pihaknya.
"Betul. Sekarang sama kita. Untuk pengelola sudah kita minta keterangan," katanya.
"Namun, untuk ibu yang membuat video masih belum. Kita masih mencarinya untuk dimintai keterangan."
Tak hanya memburu pembuat video, polisi juga meminta keterangan pengelola restoran.
Kepala Satpol PP Padang, Alfiandi menyebut belum bisa menjabarkan sanksi yang diberikan pada restoran.
Namun, kata Alfiandi, restoran tersebut sudah berkali-kali melanggar aturan.
"Ini masih penyelidikan. Udah berapa kali dia melanggar, itu sedang diselidiki," jelas Alfiandi.
"Yang jelas sesuai Perda Adaptasi Kebiasaan Baru, sanksinya mulai peringatan hingga pencabutan izin usaha."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/satpol-pp-kota-padang-restoran-viral-sumatera-barat.jpg)