Breaking News:

Virus Corona

Luhut Geram Harga Obat Ivermectin Meroket dan Langka, Beri Ancaman Tindakan Tegas: Gak Ada Urusan

Luhut Luhut Binsar Pandjaitan akan menindak tegas oknum yang menaikkan harga obat Ivermectin.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YouTube Sekretariat Presiden
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konpers, Kamis (1/7/2021). Terbaru, Luhut akan menindak tegas oknum yang menaikkan harga obat Ivermectin, Sabtu (3/7/2021). 

Penny menambahkan, penggunaan Ivermectin tetap bisa dipakai di luar skema uji klinik.

"Bisa dilakukan namun sesuai dengan hasil pemeriksaan dan diagnosa oleh dokter, dan jika dokter bermaksud memberikan Ivermectin kepada pasien, maka penggunaannya maka harus sesuai dengan protokol uji klinik yang telah disetujui," papar Penny.

"Dokter harus menginformasikan kepada pasien, risikonya, dan bagaimana pneggunaan dari obat Ivermectin ini," imbuhnya.

Penny berulang kali mengingatkan bahwa Ivermectin adalah obat keras yang berbahaya jika digunakan sembarangan.

"Obat keras tentunya akan memberikan efek samping apabila digunakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

"Obat Ivermectin ini untuk pengobatan Covid-19 tetap bisa diberikan namun sesuai dengan ketentuan melalui uji klinik dan dengan pengawasan dokter sesuai dengan ketentuan."

Terakhir, Penny menegaskan bahwa Ivermectin tidak bisa dibeli secara bebas oleh masyarakat tanpa adanya resep dokter. (TribunWow.com/Rilo/Anung)

Baca artikel lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Luhut Binsar PandjaitanMenteri Koordinator Bidang KemaritimanIvermectinCovid-19Virus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved