Breaking News:

PPKM Darurat

Daftar Lengkap Bansos PPKM Darurat, BLT Rp 300 Ribu Tiap Bulan hingga Diskon Listrik 50 Persen

Nantinya, kebijakan PPKM Darurat ini diterapkan di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Editor: Atri Wahyu Mukti
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi uang. Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlaku. 

5. Bansos Tunai Rp 300 ribu

Sri Mulyani juga menyampaikan, penyaluran Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu diperpanjang.

Bansos Tunai Rp 300 ribu diberikan bagi yang masyarakat tidak mampu yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.

Penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu akan diberikan pada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"BST adalah untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu, keluarga miskin."

"Kriterianya adalah mereka yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat.

"Untuk perpanjangan dua bulan ini, kita harapkan akan dibayarkan pada bulan Juli dan Agustus, targetnya 10 juta KPM di 34 provinsi," kata Sri Mulyani.

Baca juga: Kesiapan Kepala Daerah untuk PPKM Darurat Besok, Anies Baswedan, Ridwan Kamil, hingga Ganjar Pranowo

 

6. Bansos PKH dan BPNT

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan penyaluran bansos dipercepat.

Kebijakan itu berdasarkan koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait guna memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan pada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Lalu, Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan pada 18,8 juta KPM.

Ia menyampaikan, penyaluran bansos paling lambat pada minggu kedua Juli 2021.

“Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan,” ujarnya, Kamis (1/7/2021), dikutip dari laman kemenkopmk.go.id.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait penanganan Covid-19

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DAFTAR Bansos yang Dicairkan setelah PPKM Darurat Berlaku: BST Rp 300 Ribu hingga BLT UMKM

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PPKM DaruratCovid-19Sri MulyaniMenteri Keuangan (Menkeu)Pemerintah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved