Breaking News:

Terkini Daerah

Begini Nasib 7 Bocah yang Jadi Tersangka Perusakan Makam di Solo, Hampir Semuanya di Bawah 12 Tahun

Pihak kepolisian telah menetapkan tujuh anak-anak sebagai tersangka kasus perusakan makam di Kota Solo.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunSolo.com/Adi Surya Samodra
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak meletakan sebuah patung di atas makam yang dirusak di Pemakaman Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Rabu (23/6/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Total tujuh bocah murid sekolah informal kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Solo atas kasus perusakan makam Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.

Diketahui ada 12 makam yang dirusak oleh anak-anak tersebut.

Karena seluruh tersangka masih di bawah umur maka penyelesaian proses hukum disesuaikan.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak secara simbolik meletakkan ornamen ke salah satu makam yang dirusak, Rabu (23/6/2021).
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak secara simbolik meletakkan ornamen ke salah satu makam yang dirusak, Rabu (23/6/2021). (TRIBUN JATENG/MUHAMMAD SHOLEKAN)

Baca juga: Gibran Sengaja Tinggalkan Mobilnya di Lokasi Perusakan Makam di Solo, Lihat Penampakannya

Baca juga: PPKM Darurat, Luhut Umumkan Masjid hingga Mal Ditutup Sementara 3-20 Juli 2021

Dikutip TribunWow.com dari TribunJateng.com, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus.

"Dari hasil gelar perkara yang sudah dilakukan oleh tim penyidik ditetapkan tersangka perusakan, ada 7 anak," ucap Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Mapolresta Solo, Kamis (1/7/2021).

Tujuh tersangka semuanya adalah murid di kuttab atau sekolah informal yang berada di dekat makam.

Sedangkan para pengasuh bocah-bocah tersebut semuanya masih berstatus saksi.

"Seluruh tersangka adalah anak-anak yang melakukan perusakan makam itu," jelasnya.

Dari total tujuh tersangka, satu anak berusia 12 tahun ke atas namun belum berumur 18 tahun.

Lalu enam lainnya masih di bawah 12 tahun.

Untuk anak yang telah berusia 12 tahun ke atas dilakukan langkah-langkah diversi.

Kemudian sisanya akan melibatkan keputusan tiga pilar.

"Pertama penyidik dari Satreskrim Polresta Surakarta, kedua dari Pekerja Sosial (Peksos) yang kita libatkan, dan yang ketiga dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota Surakarta," jelas Kombes Ade.

"Atau pun nanti rekomendasi lain (dari Bapas, red) terkait pembinaan lebih lanjut bagi anak yang berkonflik dengan hukum yang dimaksud," ungkapnya.

"Keputusan 3 pilar maupun kesepakatan diversi nantinya akan kita ajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta untuk mendapatkan penetapan. Dasar penetapan itu lah bagi Polri untuk melakukan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara)," tutur Kombes Ade.

Pengakuan Sekolah

Pengurus sekolah informal, Wildan, menampik semua tuduhan yang menyebut pihaknya mengajarkan intoleransi pada anak didik.

Pihak sekolah disebutnya hanya mengajarkan pendidikan agama Islam, di antaranya menghafal Al-Quran.

"Kami murni mengajarkan hafalan Al - Qur'an. Itu saja sudah membuat murid-murid lelah," ujar Wildan.

Ia pun tak masalah jika pihak kepolisian akan memeriksa murid serta sekolah informalnya.

Selain itu, Wildan juga mengaku pihaknya sudah mengajukan izin ke Kementerian Agama terkait pembangunan sekolah informal tersebut.

"Izin memang sudah (diajukan). Tapi SK-nya belum keluar masih proses.""Proses izin di masa Corona susah. Banyak penundaan, diantaranya survei lokasi dari Kementerian Agama."

Gibran: Ngawur Banget

Kasus pengrusakan makam yang melibatkan anak-anak tersebut terdengar sampai telinga Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Gibran mengaku geram atas kejadian tersebut dan mengatakan bahwa hal tersebut sudah salah dan kebangetan serta tidak bisa dibiarkan.

"Sudah ngawur banget, ini sudah kurang ajar sekali," ujar Gibran saat meninjau kondisi makam, Senin (21/6/2021) siang.

"Apalagi ini melibatkan anak-anak, tidak bisa dibiarkan."

Baca juga: Dosen Unpatti Diduga Seharian Sekap Mahasiswi, Kampus Ngaku Tak akan Ikut Campur karena Hal Ini

 Gibran akan menutup tempat belajar mengaji anak-anak tersebut karena diketahui ternyata tidak berizin.

"Wong itu buka sekolah tidak izin, sekolahnya kita tutup saja," jelas Gibran.

"Nanti gurunya, anak-anaknya kita bina."

"Sekolahnya, gurunya, anak-anaknya nggak bener semua." 

Sementara itu, salah seorang Warga, Andreas Budi Prasetyo mengatakan bahwa pengrusakan tersebut menimpa makam istri dan ibunya.

Kerusakan itu diketahui terletak pada Nisan almarhum istri dan ibunya.

Andreas mengatakan, dirinya mengetahui kedua makam tersebut rusak pada Rabu (16/6/2021) sore pekan lalu. 

Dia juga mengetahui bahwa kerusakan makam tersebut disebabkan ooleh anak-anak.

"Saya ditelepon, disuruh ke sini (makam) suruh lihat kondisinya," jelas Andreas

"Saya langsung pergi ke sini dan ternyata makam sudah dirusak."

"Saya tanya sama yang jaga, katanya yang melakukan anak-anak."  

Diketahui Andreas juga dipanggil ke Polsek Pasar Kliwon untuk dilakukan mediasi dengan para anak tersebut. 

Dia mengaku bahwa pihak sekolah siap melakuakan perbaikan dan akan selesai dalam satu minggu. 

"Dari pihak mereka juga siap melakukan perbaikan," tandasnya.

"Kemarin kesepakatan selesai satu minggu," (TribunWow.com/Anung/Krisna)

Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribun Jateng dengan judul 12 Makam di Pasar Kliwon Solo Dirusak, Lurah Mojo: Kami Minta Persoalan Diselesaikan Kekeluargaan, Wali Kota Solo Gibran Geram Adanya Perusakan Makam di Mojo Solo oleh Anak-anak: Ngawur Banget , Polresta Solo Tetapkan 7 Anak Diduga Perusakan Makam sebagai Tersangka dan Kompas.com dengan judul Gibran Kesal Belasan Makam di Solo Dirusak Anak-anak Sekolah: Nanti Kita Proses

Sumber: TribunWow.com
Tags:
MakamPerusakan MakamSoloJawa TengahPasar Kliwon Solo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved