Vaksin Covid
TKA Asal China Minta Vaksin Covid-19 di Banten, Langsung Ditolak Petugas karena Hal Ini
Berbekal dokumen paspor, sejumlah tenaga kerja asing (TKA) asal China ingin mendapatkan vaksin Covid-19.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Berbekal dokumen paspor, sejumlah tenaga kerja asing (TKA) asal China ingin mendapatkan vaksin Covid-19.
Mereka pun jauh-jauh dari Jakarta ke Klinik Polres Lebak di Rangkasbitung, Banten, Senin (28/6/2021).
Para TKA itu mendapatkan informasi dari bosnya, bahwa di klinik tersebut bisa melayani vaksinasi untuk TKA.
Baca juga: Presiden Jokowi: Agustus Kita Targetkan 2 Juta Dosis Vaksin per Hari
Akan tetapi, permintaan vaksinasi para TKA ini langsung ditolak petugas.
Alasannya, mereka tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia.
Diketahui, saat ini vaksinasi masih diprioritaskan untuk WNI.
Dikutip dari Kompas.com, belasan orang yang didominasi pria berkumpul di halaman Klinik Polres Lebak.
Mereka berbicara dengan bantuan penerjemah, mengutarakan maksud untuk mengikuti vaksinasi.
Mereka membawa dokumen berupa paspor yang ditunjukkan petugas tersebut.
Petugas klinik kemudian menjelaskan bahwa mereka tidak bisa menerima vaksin lantaran tidak memiliki KTP.
Salah seorang penerjemah bernama Handi mengatakan, sejumlah TKA tersebut datang dari Jakarta.
Mereka mendapatkan informasi bahwa vaksinasi di Rangkasbitung bisa untuk TKA, dengan syarat hanya menunjukkan paspor.
"Dapat pesan dari bosnya, ini lokasi vaksin bisa untuk TKA, dikasih alamatnya hingga foto tempatnya. "
"Pas saya lihat, loh ini jauh sekali di Rangkasbitung, perjalanan dua jam dari Jakarta," kata Handi kepada wartawan di Klinik Polres Lebak, Senin.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Gunungkidul Munculkan Kerumunan, Ada yang Tak Dapat
Handi sempat meyakinkan kepada para TKA tersebut bahwa lokasi yang dimaksud cukup jauh.
Namun, mereka kukuh mau datang karena berdasarkan informasi hanya tempat di Rangkasbitung ini yang bisa melayani vaksinasi untuk TKA.
Mereka merupakan pekerja di perusahaan pemasangan kaca di daerah Juanda, Jakarta.
Handi membawa tiga orang yang ditunjuk oleh perusahaan tersebut untuk divaksin di Rangkasbitung.
Selain ketiga orang tersebut, menurut Handi, dipastikan ada banyak pekerja perusahaan itu yang datang ke Rangkabitung untuk vaksinasi.
"Perusahaannya karyawannya ratusan, bisa jadi pada ke sini, karena info dari bosnya di sini bisa vaksin, hanya bawa paspor saja," kata Handi.
Setelah ditolak, Handi dan rombongannya kemudian pergi kembali ke Jakarta.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Lebak dokter Firman Rahmatullah mengatakan, syarat vaksinasi memang harus menunjukkan KTP.
Jika tidak punya KTP, tidak bisa menerima vaksin.
"Kalau enggak punya KTP tidak bisa dicatat NIK-nya, jadi harus WNI," kata dia.
Firman mengatakan, sebelumnya ada banyak pekerja perusahaan asing yang datang untuk vaksinasi ke Rangkasbitung.
Namun, mereka merupakan WNI karena sudah memiliki KTP.
"Tadi juga ada dari perusahaan asing, sudah punya KTP domisili Tangerang, kita proses," kata dia. (Kompas.com/Acep Nazmudin)
Berita terkait Vaksin Covid-19
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sejumlah Tenaga Kerja Asal China Minta Divaksin, tetapi Ditolak"