Vaksin Covid
TKA Asal China Minta Vaksin Covid-19 di Banten, Langsung Ditolak Petugas karena Hal Ini
Berbekal dokumen paspor, sejumlah tenaga kerja asing (TKA) asal China ingin mendapatkan vaksin Covid-19.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Berbekal dokumen paspor, sejumlah tenaga kerja asing (TKA) asal China ingin mendapatkan vaksin Covid-19.
Mereka pun jauh-jauh dari Jakarta ke Klinik Polres Lebak di Rangkasbitung, Banten, Senin (28/6/2021).
Para TKA itu mendapatkan informasi dari bosnya, bahwa di klinik tersebut bisa melayani vaksinasi untuk TKA.
Baca juga: Presiden Jokowi: Agustus Kita Targetkan 2 Juta Dosis Vaksin per Hari
Akan tetapi, permintaan vaksinasi para TKA ini langsung ditolak petugas.
Alasannya, mereka tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia.
Diketahui, saat ini vaksinasi masih diprioritaskan untuk WNI.
Dikutip dari Kompas.com, belasan orang yang didominasi pria berkumpul di halaman Klinik Polres Lebak.
Mereka berbicara dengan bantuan penerjemah, mengutarakan maksud untuk mengikuti vaksinasi.
Mereka membawa dokumen berupa paspor yang ditunjukkan petugas tersebut.
Petugas klinik kemudian menjelaskan bahwa mereka tidak bisa menerima vaksin lantaran tidak memiliki KTP.
Salah seorang penerjemah bernama Handi mengatakan, sejumlah TKA tersebut datang dari Jakarta.
Mereka mendapatkan informasi bahwa vaksinasi di Rangkasbitung bisa untuk TKA, dengan syarat hanya menunjukkan paspor.
"Dapat pesan dari bosnya, ini lokasi vaksin bisa untuk TKA, dikasih alamatnya hingga foto tempatnya. "
"Pas saya lihat, loh ini jauh sekali di Rangkasbitung, perjalanan dua jam dari Jakarta," kata Handi kepada wartawan di Klinik Polres Lebak, Senin.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Gunungkidul Munculkan Kerumunan, Ada yang Tak Dapat
Handi sempat meyakinkan kepada para TKA tersebut bahwa lokasi yang dimaksud cukup jauh.