Breaking News:

Terkini Daerah

Anak Masih Kelas 4 SD, Ayah Tega Berkali-kali Cabuli Korban hingga Kini Hamil, Begini Kronologinya

Nasib nahas menimpa seorang anak yang masih duduk di bangku kelas IV sekolah dasar (SD) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
Kompas.com
Ilustrasi - Seorang anak kelas empat sekolah dasar (SD) hamil seusai berkali-kali dicabuli ayah kandung. Kini pelaku sudah diringkus polisi. 

TRIBUNWOW.COM - Nasib nahas menimpa seorang anak yang masih duduk di bangku kelas IV sekolah dasar (SD) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), PMN.

Dilansir TribunWow.com, PMN kini hamil seusai berkali-kali dicabuli ayah kandungnya, PON.

Aksi pencabulan itu sudah berkali-kali dialami PMN sejak 2020 lalu.

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Ibrahim menyebut korban selalu diancam akan dibunuh jika menolak disetubuhi sang ayah.

Pelaku sehari-hari bekerja sebagai petani.

Baca juga: Bermula dari Tanya Uang Jajan, Oknum Kepsek di Bima Diduga Cabuli 20 Siswi SD, Begini Kronologinya

Baca juga: 3 Kali Cabuli Siswa Pria, Guru SMP Ini Bantah Gay, Salahkan Setan hingga Ngaku Punya 2 Kepribadian

Menurut Mahdi, kasus ini terbongkar seusai korban melapor kepada neneknya.

"Saat ditanya neneknya, korban mengaku kalau dicabuli berulang kali oleh ayah kandungnya," kata Mahdi, dikutip dari Kompas.com, Minggu (27/6/2021).

"Keluarga yang tak terima, kemudian lapor polisi."

Setelah mendapat laporan dari nenek korban, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Pelaku, kata Mahdi, sempat melarikan diri saat nenek korban melapor ke polisi.

Namun pelarian pelaku berakhir seusai ditangkap polisi di Kupang, Sabtu (26/6/2021).

"Kasus itu dilaporkan pada 22 April 2021 lalu dan kita tangkap pelaku kemarin," lanjutnya.

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Hari Ini, Senin 28 Juni 2021: Gelombang Tinggi di Timur Perairan Jawa

Mahdi menceritakan, pencabulan ini bermula pada 20 Agustus 2020 silam.

Saat itu, korban tengah sendirian di rumah.

Sedangkan ibu korban berada di rumah keluarga saat kejadian.

Sekita pukul 23.00 WITA, pelaku tiba-tiba meminta korban membuka pakaiannya.

Ia kemudian memaksa bocah kelas empat SD itu untuk berhubungan badan dengannya.

Baca juga: Update Kasus Pencabulan Guru Gay di Sumbar, Bupati: 3 Bulan di Solok, Sudah Belasan yang Dicabuli

Baca juga: Oknum Guru di Sumbar Diduga Penyuka Sesama Jenis, Minta Video Alat Vital hingga Cabuli Korban

Korban sempat menolak permintaan pelaku.

Namun, pelaku mengancam akan membunuh korban jika enggan melakukan permintaannya.

Korban akhirnya hanya bisa pasrah disetubuhi ayah kandungnya.

Pencabulan itu terus dilakukan pelaku hingga terakhir berlangsung pada November 2020.

Tak tahan dengan perilaku ayah kandungnya, korban akhirnya menceritakan pencabulan yang dialaminya pada sang kakak yang tinggal di Kupang, J.

Mengetahui adiknya hamil akibat perbuatan sang ayah, J lantas mengajak korban kembali ke TTS.

Sesampainya di sana, mereka menceritakan kejadian itu pada sang nenek hingga akhirnya pelaku ditangkap. (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Kronologi Terbongkarnya Ayah Cabuli Anak Kandung yang Masih SD hingga Hamil, Berawal Korban Mengadu ke Nenek, dan Ayah Cabuli Putrinya yang Masih Kelas IV SD hingga Hamil, Korban Mengadu ke Nenek

Baca artikel lain terkait kasus pencabulan

Tags:
CabuliHamilrudapaksaNusa Tenggara Timur (NTT)Pencabulan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved