Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Mahasiswa Diancam dan Diperas saat COD Vapor: Kalau COD Ini Tak Jadi Ayo Berkelahi Saja

Seorang mahasiswa berinisial MO menjadi korban pemerasan saat melakukan transaksi cash on delivery (COD).

Editor: Lailatun Niqmah
TribunJogja/Ahmad Syarifudin
Kapolsek Mlati Kompol Tony Priyanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Dwi Noor Cahyanto menunjukkan pelaku berikut barang buktinya di Mapolsek Mlati 

Sedangkan vapor yang semestinya dijual kepada korban juga tidak diserahkan.

Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke pihak berwajib.

Tak butuh waktu lama untuk mengungkap kasus tersebut.

Setelah mendapat laporan, berbekal keterangan saksi dan mempelajari rekaman CCTV, petugas berhasil mengamankan pelaku.

"Pelaku kami tangkap di Cebongan, Tlogoadi, selang sehari setelah kejadian itu," kata dia.

Kapolsek Mlati, Kompol Tony Priyanto menambahkan, atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar pasal 368 (1) KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.

"Ancaman hukuman pidana penjara, selama-lamanya 9 tahun," terang dia. (*)

Berita terkait Kasus COD Lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Jadi Korban Pemerasan, Mahasiswa Diancam dan Ditantang Duel Saat COD Vapor di Sleman

Sumber: Tribun Jogja
Tags:
Kasus PemerasanCash on Delivery (COD)Yogyakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved