Breaking News:

Terkini Daerah

Mantan Buruh Jadi TNI Gadungan Ngaku Berpangkat Mayjen, Polisi: Tidak Bisa Ditindak Hukum

Pihak kepolisian menyebut tidak bisa memproses seorang TNI gadungan yang diamankan di Sragen, Jawa Tengah, ini alasannya.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Tribun Solo Official
Mantan buruh asal Lampung, Hadi Susilo Purwanto diamankan karena berpura-pura menjadi anggota prajurt TNI lengkap dengan atritbut dan seragam ketika mengunjungi keluarga istrinya di Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Rabu (23/6/2021). 

AKP I Ketut Putra menyebut, sang istri tahu bahwa Hadi adalah buruh sejak mereka menikah tahun 2013 silam.

Baca juga: Fotonya Dijadikan Meme Perbedaan Orang Kaya dan Orang Miskin, Hotman Paris Beri Ancaman

Baca juga: Viral Pasien Kritis Covid-19 Bekasi Terbaring di Mobil Pick Up karena RS Penuh, Ini Klarifikasinya

"Tidak benar itu, sejak menikah isterinya tau kalau suaminya berkerja sebagai buruh di Bekasi," jelasnya.

Baru dua tahun belakangan ini setelah tak lagi bekerja sebagai buruh, Hadi mulai menggunakan atribut TNI.

"Setelah tidak bekerja jadi buruh pabrik, dua tahun lalu dia mulai menggunakan atribut TNI," ungkap AKP I Ketut Putra.

Hadi sendiri baru satu hari tiba di Sragen untuk bersilaturahmi dengan keluarga istri.

"Baru satu hari sampai di Sragen, namun benar ia mengunakan atribut TNI tapi di rumah kerabatnya itu," tegas AKP I Ketut Putra.

Meski tak diproses secara hukum, seluruh atribut TNI milik Hadi kini telah disita oleh Polisi Militer Sragen(TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari TribunSolo.com dengan judul Pakai Baju Tentara & Mengaku Berpangkat Mayjen, Pria di Sragen Diamankan: Ternyata TNI Gadungan dan Beredar Kabar Istri di Gemolong Sragen Tak Mengetahui Jika Suaminya TNI Gadungan? Begini Faktanya

Berita lain terkait TNI Gadungan

Sumber: TribunWow.com
Tags:
TNI GadunganPolisiSragenJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved