Terkini Daerah
Hubungan Sedarah Kakak dan Adik Kandung hingga Melahirkan di Bekasi, si Wanita Ditahan karena Ini
Fakta baru terungkap dalam kasus hubungan sedarah di Bekasi yang berujung pada pembuangan bayi hasil inses.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian sampai saat ini masih terus mendalami kasus hubungan sedarah yang terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Diketahui, sang kakak merudapaksa adik kandungnya hingga sang adik perempuan melahirkan dan membuang bayi hasil inses tersebut di Bekasi, pada Selasa (8/6/2021).
Berdasarkan hasil pendalaman pihak kepolisian, semua berawal karena sang kakak bernafsu seusai menonton video porno.

Baca juga: Ditegur di Mata Najwa soal Masker Melorot, Begini Reaksi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, kejadian tersebut terjadi dua kali.
"Dua kali mereka melakukan hubungan badan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Hery Purnomo saat dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021).
Sang kakak yang kini ditetapkan sebagai tersangka, mengaku timbul nafsu seusai menonton video dewasa.
"Kakaknya waktu itu lagi nonton video porno, timbul nafsunya terus mendekati adiknya dan ditarik ke kamar terus melakukan hubungan badan," tutur Hery.
Kendati demikian, sang adik selaku ibu dari anak tersebut tetap ditahan oleh pihak kepolisian dan masih akan terus dilakukan pendalaman.
"Perempuan kita lakukan penahanan terkait yang bersangkutan membuang bayinya dan kakaknya melakukan persetubuhan kepada adiknya tadi," ungkap Hery.
Sang kakak kini berusia 20 tahun dan adik perempuannya berusia 18 tahun.
Namun saat kasus pencabulan terjadi, sang adik baru berusia 17 tahun.
Meskipun keduanya tinggal bersama orangtua mereka, sang kakak mencabuli adiknya tanpa sepengetahuan orangtua mereka.
"Orangtuanya enggak tahu, perbuatan (persetubuhan) dilakukan di rumah," jelas Hery.
Sang kakak selaku ayah bayi yang dibuang kini dijerat terakait persetubuhan anak di bawah umur pasal 81 ayat 2 juncto 76 D, undang-undang Nomor 17 Tahun 2016.
"Ancaman hukuman di atas lima tahun," tegas Hery.
Baca juga: Detik-detik Oknum ASN Kepergok Selingkuh dengan Cleaning Service, sang Pria Kabur Lewat Jendela
Adik Perempuan Sempat Ngeles
Saat dicurigai menjadi pelaku pembuang bayi, ibu korban sempat mengelak dan memberi bantahan.
Dikutip TribunWow.com dari WARTAKOTAlive.com, pada saat melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan adanya bercak darah dari TKP menuju rumah pasangan sedarah tersebut.
Saat ditelusuri hingga ke rumah yang bersangkutan, pasangan hubungan sedarah tersebut sempat membantah menjadi pelaku pembuangan bayi.
"Pelaku bilang kalau bercak darah itu bekas menstruasi," kata Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Bintara Jaya, Yati saat ditemui di dekat lokasi pada Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Fakta Viral Video Pasien Covid-19 Mengamuk di RSUD Pasar Minggu, Polisi: Minta Kamar dengan Segera
Tak percaya begitu saja, aparat berwajib kemudian memanggil bidan untuk mengecek kondisi pelaku.
Dan ternyata benar, perempuan tersebut baru saja menjalani persalinan beberapa hari yang lalu.
"Enggak tahunya pelaku ini baru melahirkan. Karena untuk meyakinkan dugaan, kami sampai panggil bidan untuk cek kondisinya," tutur Yati.
Ketua RT setempat, Nasrudin, menjelaskan bahwa bayi yang dibuang oleh pelaku lahir dari hubungan pelaku dengan adik kandungnya sendiri.
"Pelaku perempuan itu kakak, sedangkan ayahnya 'si bayi' ya adiknya sendiri. Umurnya kalau enggak salah 18 tahunan. Informasinya mereka kakak adik," kata Nasrudin, Rabu (9/6/2021).
Kronologi Penemuan Bayi
Bayi yang dibuang pelaku diketahui ditemukan dalam kondisi tewas pada saat ditemukan di TKP.
Temuan bayi itu pertama kali diketahui oleh warga yang hendak memancing di sekitar TKP.
Sekira pukul 16.00 WIB, warga melaporkan melihat adanya jasad bayi di TKP.
Pada saat itu Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Bintara Jaya, Yati langsung berkoordinasi dengan Polsek Bekasi Kota.
Hanya dalam hitungan jam, pelaku yakni ayah dan ibu bayi tersebut sudah berhasil diamankan polisi.
Kedua pelaku diketahui tinggal tak jauh dari TKP.
Menurut Nasrudin selaku Ketua RT setempat, pelaku adalah warga pendatang.
"Dua pelaku memang warga saya, tapi mereka pendatang yang baru dua bulan pindah. Mereka tidak laporan saat mendiami lokasi itu," ungkap Nasrudin, Rabu (9/6/2021).
Meski sempat membantah, ketika diinterogasi polisi, kedua pelaku akhirnya mengaku melakukan hubungan sedarah hingga hamil.
Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Metro Bekasi Kota. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari WartaKotalive.com dengan judul Terungkap, Jasad Bayi yang Ditemukan Warga di Bintara Jaya Rupanya Hasil Hubungan Sedarah Kakak-Adik dan Sempat Berkilah, Pelaku Pembuangan Bayi Sebut Darah di Lokasi Penemuan Jenazah Bekas Menstruasi, serta TribunJakarta.com dengan judul Tinggal Satu Kost, Terbongkar Hubungan Terlarang Kakak-Adik di Bekasi Dibalik Temuan Jasad Bayi, UPDATE Hubungan Sedarah Kakak Beradik di Bekasi, Polisi: Akibat Nonton Video Porno, Hubungan Sedarah Kakak Beradik di Bekasi Luput dari Pengawasan Orangtua
Berita lain terkait Hubungan Sedarah