Breaking News:

Cerita Selebriti

Sosok Bani M Mulia, Suami yang Digugat Cerai Lulu Tobing, Kakeknya Dijuluki sebagai Raja Kapal Dunia

Simak sosok Bani M Mulia, suami yang kini tengah digugat cerai oleh sang istri, Lulu Tobing.

Editor: Atri Wahyu Mukti
istimewa/kolase instagram Bani M mulia
Kolase foto Bani M Mulia saat masih bersama Lulul Tobing. Simak sosok Bani M Mulia, suami yang kini tengah digugat cerai oleh sang istri, Lulu Tobing. 

TRIBUNWOW.COM - Simak sosok Bani M Mulia, suami yang kini tengah digugat cerai oleh sang istri, Lulu Tobing.

Diketahui, Bani M Mulia digugat cerai Lulu Tobing ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat yang didaftarkan pada 16 Mei 2021 lalu.

HIngga kini, ketok palu belum terdengar dan masih persidangan masih berproses.

Direktur Utama PT Samudera Indonesia Tbk Masli Mulia (tengah) berbincang dengan Direktur PT Samudera Indonesia Tbk Bani M Mulia (kiri), dan Direktur Independen PT Samudera Indonesia Tbk Ridwan Hamid (kanan) saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Samudera Indonesia Tbk di Jakarta, Rabu (24/5/2017). PT Samudera Indonesia Tbk sebagai unit usaha yang menangani bisnis keagenan kapal, kembali membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2016 sebesar Rp 81 Miliaratau Rp 500 per lembar saham. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bani Mulia (kiri) dan ayahnya, Masli Mulia (tengah) (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Lulu Tobing Tak Minta Harta Gono-Gini, Bani M Mulia Tetap Nafkahi Rp 50 Juta saat Persidangan

Bani M Mulia merupakan suami kedua Lulu Tobing.

Sebelumnya, Lulu Tobing menikah dengan Danny Bimo Hendro, cucu Presiden kedua RI, Soeharto. 

Namun, pernikahan itu kandas pada 2016 setelah 10 tahun bersama.

Bercerai dari Danny Bimo, Lulu Tobing kemudian menikah dengan Bani M Mulia pada 2019.

Dua tahun menikah, pernikahan Lulu Tobing kembali diambang perpisahan.

Profil Bani M Mulia 

Bani M Mulia berasal dari keluarga pengusaha.

Ayahnya bernama Masli Mulia.

Saat ini, Bani M Mulia menjabat sebagai CEO PT Samudera Indonesia, perusahaan yang didirikan oleh kakeknya, Soedarpo Sastrosatomo, pada 1964.

Kakek Bani dijuluki sebagai raja kapal dunia.

Dikutip dari laman resmi PT Samudera Indonesia, Rabu (23/6/2021), Bani M Mulia menjabat sebagai CEO PT Samudera Indonesia sejak 1 September 2020.

Sebelum meraih posisi tertinggi, Bani bekerja di perusahaan ayahnya dari bawah selama 20 tahun. 

Pria yang kini berusia 41 tahun itu mulai bekerja pada 2001 di bagian keuangan.

Selain menjadi CEO PT Samudera Indonesia, Bani juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Tetap Perhubungan Laut di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan pengurus bidang Trasnportasi Energi di Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).

Bani Mulia juga aktif dalam Young Presidents Organization (YPO) dan menjabat sebagai Chapter Chair-PAN Indonesia (2015-2017).

Berasal dari keluarga berada, Bani M Mulia mengenyam pendidikan yang baik. 

Baca juga: Lulu Tobing Gugat Cerai sang Suami, Sudah Jalani Mediasi hingga Tak Tuntut soal Harta Gana-gini

Ia merupakan lulusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia.

Setelah lulus, Bani Mulia meneruskan pendidikannya di Deakin University, Australia dan mengambil jurusan keuangan.

Hasil Sidang dengan Agenda Mediasi

Sidang terakhir gugatan cerai Lulu Tobing digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021). 

Dalam sidang beragendakan putusan mediasi itu, Lulu Tobing tidak hadir. 

Foto yang diunggah Lulu Tobing di akun instagramnya, Sabtu (24/8/2019).
Foto yang diunggah Lulu Tobing di akun instagramnya, Sabtu (24/8/2019). (instagram/@lutob)

Lulu Tobing hanya diwakilkan kuasa hukum, sementara Bani hadir bersama pengacaranya.

Akan tetapi, usai sidang, Bani bersama pengacaranya dan kuasa hukum Lulu Tobing sepakat untuk bungkam dan tidak mau berbicara kepada awak media.

Diberitakan WartaKota, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Haerudin menyampaikan putusan mediasi atau perdamaian Lulu dan Bani hanya disepakati sebagian, tapi proses cerai tetap berjalan.

"Mediasi berhasil sebagian. Intinya soal gugatan cerai tidak sepakat, tapi perihal masalah rumah tangga ada yang disepakati," kata Haerudin ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021).

"Jadi perkara perceraian jalan terus. Karena perkara perceraian belum ada yang disepakati," tambahnya.

Lantas, apa mediasi yang disepakati oleh wanita berusia 43 tahun itu dari Bani? Haerudin menegaskan hal yang disetujui adalah mengenai nafkah.

"Di dalam hasil mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat (Bani) ntuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara. Nah hanya itu yang disepakati," ucapnya.

Rupanya wanita kelahiran Cilacap, 21 November 1977 itu meminta nafkah dengan nilai fantastis kepada Bani setiap bulannya, selama proses cerai berlangsung di Pengadilan.

Lulu Tobing bersama Bani M Mulia
Lulu Tobing bersama Bani M Mulia (Instagram/banimmulia)

 

"Nominalnya sekitar Rp 50 juta selama proses pemeriksaan perkara. Itu hasil kesepakatan mereka di mediasi. Berarti menjadi hukum bagi mereka berdua," jelasnya.

Haerudin menyebutkan bahwa dalam mediasi, Lulu Tobing tetap ngotot ingin bercerai dari Bani Maulana Mulia.

Ia tak mau mempertahankan pernikahannya yang baru berusia dua tahun.

"Iya, penggugat (Lulu) tetap ingin bercerai," ujar Haerudin.

(Tribunnews.com/Daryono) (WartaKota/Arie Puji Waluyo)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Suami Lulu Tobing, Bani M Mulia yang Digugat Cerai, CEO di PT Samudera Indonesia

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
SosokLulu TobingPengusahaCeraiBani M Mulia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved