Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Suami Bunuh Istri Hamil 6 Bulan lalu Kubur Mayat di Septic Tank, Terungkap Motif Pelaku

Kasus tewasnya Siti Hamidah wanita hamil yang ditemukan dalam kondisi terkubur dalam lubang bekas galian septic tank terungkap. Ini faktanya.

Editor: Mohamad Yoenus
Tribunpekanbaru.com / Doddy Vladimir
Alex Iskandar Putra pelaku pembunuhan terhadap Siti Hamidah (32), wanita hamil yang mayatnya ditemukan di lubang bekas galian septic tank di daerah Kampar, beberapa waktu lalu dihadirkan saat ekspos yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi di Mapolda Riau, Rabu (23/6/2021). Alex berhasil ditangkap petugas di daerah Nganjuk, Jawa Timur, pada Selasa (22/6/2021) sore. 

TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus tewasnya Siti Hamidah (32), wanita hamil yang ditemukan dalam kondisi terkubur dalam lubang bekas galian septic tank di dekat rumahnya, di Perumahan Griya Sakti, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.

Diketahui, Siti Hamidah ditemukan pada Selasa (8/6/2021) lalu.

Dilansir Tribun Pekanbaru, pelaku pembunuhan Siti Hamidah ternyata sang suami yang bernama Alex Iskandar Putra (28).

Proses evakuasi jenazah Siti Hamidah (32), seorang ibu hamil 7 bulan yang ditemukan dikubur di lubang septic tank di Perumahan Griya Sakti Jalan Garuda Sakti KM 9, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, pada Selasa (8/6/2021).
Proses evakuasi jenazah Siti Hamidah (32), seorang ibu hamil 7 bulan yang ditemukan dikubur di lubang septic tank di Perumahan Griya Sakti Jalan Garuda Sakti KM 9, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, pada Selasa (8/6/2021). (Kolase (Istimewa via TribunPekanbaru.com) dan (Instagram/@lokerriau1official))

Baca juga: Pria yang Bunuh Istri Hamil dan Kubur di Septic Tank Ditangkap, Kakak Korban: Nyawa Dibalas Nyawa

Pelaku ditangkap pada Selasa (22/6/2021) sekira pukul 16.00 WIB, di daerah Nganjuk, Provinsi Jawa Timur.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi lantas mengungkap motif hingga kronologi pelaku tega membunuh istrinya sendiri yang sudah hamil 6 bulan.

Berikut fakta selengkapnya:

1.  Mulai dari Cekcok

Dijelaskan Kapolda Riau, aksi pembunuhan dilakukan tersangka pada tanggal 21 Mei 2021, awalnya terjadi cekcok dengan istrinya di rumah tempat tinggal mereka.

Alex yang sudah dikuasai amarah, tak menggubris keberadaan 2 orang anaknya di rumah itu, sehingga tetap nekat melakukan aksi pembunuhan terhadap korban.

"Jam 12 siang lebih, sampai pada titik, dimana terjadi rangkaian pembunuhan itu," ucap Kapolda Riau, Rabu (23/6/2021).

2. Berlanjut dari Dapur ke Kamar Tidur

Lanjut Agung, korban saat itu tengah berada di dapur. Tiba-tiba tersangka datang dan langsung memiting serta mencekik korban.

"Saat itu korban jatuh dan tidak sadarkan diri. Kemudian tersangka mengangkat korban ke dalam kamar. Di dalam kamar korban masih bernafas," sebut Agung.

"Namun tetap tersangka punya keinginan menghabisi korban. Kemudian korban dibekap dengan bantal sehingga tidak bisa bernafas dan dipastikan meninggal dunia," imbuhnya.

Untuk menghilangkan jejak aksinya, tersangka mulai mengatur siasat.

3. Titipkan Anak dan Sembunyikan Mayat Korban

Ia lalu memindahkan dan menitipkan dua anaknya ke rumah kerabatnya.

Tersangka lalu memikirkan bagaimana caranya menyembunyikan mayat istrinya.

Sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka meminta tukang kebunnya menggali tanah depan rumah, dengan alasan septic tank rusak.

Berikutnya tukang kebun pun melakukan penggalian.

Panjang lubang 2 meter dan dalamnya 1,5 meter.

Setelah selesai menggali, tersangka kemudian meminta supaya tukang kebun itu pergi bersih-bersih dulu.

"Setelah tukang gali pergi, tersangka lalu memasukkan mayat korban ke dalam lubang yang sudah dibuat dan ditutup lagi. Saksi tukang kebun balik, sempat bertanya kenapa ditutup lagi lubangnya. Dijawab tersangka bahwa tidak jadi karena septic tank sudah bagus lagi," ulas Agung.

Baca juga: Fakta Baru Mayat Wanita Hamil di Septic Tank, Polisi Duga Pelaku Orang Dekat Korban: Kita Kejar

4. Rekayasa Kematian Korban

Tersangka pun merekayasa, dengan memberi tahu keluarga korban dan para tetangga jika korban pergi dari rumah.

Beberapa hari kemudian, karena terus dihantui perasaan bersalah, tersangka mulai merencanakan untuk kabur.

Ditegaskan Agung, penyidik kepolisian kini akan membuktikan peristiwa ini sebagai pembunuhan berencana, sesuai fakta-fakta yang ada.

"Konstruksi pasal akan beriringan dengan pembuktiannya. Kita terapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ini sedang berproses. Penyidik akan teliti melihat fakta demi fakta setiap proses. Apalagi korban dalam kondisi hamil," terang Kapolda Riau.

Selain itu, polisi juga akan mendalami soal indikasi tersangka lewat aspek psikologi, dan juga kemungkinan ketika melakukan aksinya, tersangka berada dalam pengaruh narkoba dan lain-lain.

5. Alibi Tersangka

"Yang dialibikan saat ini, karena emosi dan cemburu buta hingga cekcok (dengan korban). Kita kontruksikan cekcok ini bagaimana bisa berujung aksi kriminal pembunuhan," ucap Agung.

"Tersangka cekcok dengan istrinya (korban) pada 21 Mei 2021 di rumahnya. Setelah itu mulailah rangkaian pembunuhan," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat ekspos kasus, Rabu (23/6/2021).

6. Tersangka Melarikan Diri

Disebutkan Agung, usai melakukan aksi pembunuhan, awalnya tersangka kabur ke tempat keluarganya di Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Saat itu dia minta dijemput oleh adiknya.

Tersangka lalu turut membawa barang-barang korban berupa sepeda motor, perhiasan emas dalam bentuk cincin, dan handphone.

Dari Bukittinggi, tersangka lalu kabur ke Jakarta.

Dia mulai menyadari bahwa dirinya mulai dicari, karena mayat korban berhasil ditemukan keberadaannya.

Sampai di Jakarta, tersangka sempat berhubungan dengan teman dekat perempuannya di sana.

Dari Jakarta, tersangka lalu kabur ke Jawa Tengah sekitaran Rembang dan Pati.

Tak lama dia mulai bergeser ke daerah Nganjuk, Jawa Timur.

"Kemarin (Selasa) sore pukul 16.00 kita temukan tersangka di sana dan berhasil kita tangkap. Dibantu Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres Nganjuk. Dia bersembunyi di dalam gudang, kita tangkap dan kita bawa ke Pekanbaru," tutur Agung.

Baca juga: Update Wanita Hamil yang Ditemukan Tewas di Septic Tank, Keluarga Yakin Suami Korban Pelakunya

7. Keluarga Korban Minta Hukuman Mati

Sementara itu abang kandung korban, Ahmad Sutanto mengatakan, pihak keluarga meminta tersangka dihukum seberat-beratnya.

Jika perlu tersangka bisa dikenakan hukuman mati.

Pihak keluarga disebutkan Ahmad Sutanto, mengaku sudah dihubungi polisi jika tersangka sudah berhasil diringkus.

Namun Ahmad Sutanto belum mengetahui motif aksi keji yang dilakukan tersangka.

Pasalnya menurut Ahmad Sutanto, pihak keluarga selama ini tahunya tersangka dan korban baik-baik saja.

"Selama ini yang kita tengok di rumah, orang ini (tersangka dan korban) kita dengar nggak pernah ribut. Kok tiba-tiba kejadian kayak gini, kami sangat terkejut. Sangat menyayangkan peristiwa ini," urai Ahmad Sutanto, Rabu (23/6/2021) siang.

Pihak keluarga korban dipaparkan Ahmad Sutanto, menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap tersangka kepada pihak kepolisian.

"Harapan saya dihukum seberat-beratnya, atau hukuman mati. Soalnya adik saya dibunuh seperti tidak manusia, seperti hewan adik saya dibunuh. Apalagi dalam keadaan hamil 7 bulan," papar Ahmad.

"Dia (tersangka) yang bunuh, dia pula yang pura-pura mencari korban bersama keluarga. Saya tidak terima, hukum berat, kalau bisa hukuman mati. Nyawa dibalas nyawa," tegasnya lagi.

8. Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Mayat Siti Hamidah, ditemukan di lubang bekas galian septic tank di Perumahan Griya Sakti, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar pada Selasa (8/6/2021) lalu.

Dalam proses pencarian terhadap tersangka, polisi sebelumnya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, yang merupakan benda-benda milik korban.

Adapun barang bukti yang dimaksud, yaitu berupa 1 unit sepeda motor warna biru bernomor polisi BM 5330 AAQ yang disita dari adik terduga pelaku, sebuah cincin emas yang disita dari ibu terduga pelaku serta sebuah handphone yang disita dari anak terduga pelaku.

Polisi juga sempat memberi sinyal, bahwa indikasi pelaku pembunuhan Siti Hamidah adalah orang dekat, alias suaminya sendiri.

Temuan mayat Siti Hamidah, pertama kali bermula karena adanya kecurigaan pihak keluarga dan masyarakat di sekitar lokasi, yang mencium aroma busuk.

Apalagi, Siti Hamidah diketahui menghilang sudah sejak 21 Mei 2021 lalu.

Tak diketahui di mana keberadaannya.

Lubang bekas galian septic tank itu lalu digali, dan mulai kelihatan ada bagian tubuh manusia.

Tak lama, tampaklah mayat perempuan, yang masih mengenakan pakaian lengkap. Ternyata dia adalah Siti Hamidah yang selama ini menghilang.

9. Tersangka Mencari Korban

Sebelumnya, Siti Nurhasanah, adik kandung korban menceritakan, jika korban ini menikah dengan seorang pria, dan merupakan suami keduanya.

Korban mulai hilang sejak tanggal 21 Mei 2021, sehingga dipastikan, pada 22 Mei 2021 korban sudah tidak berada di rumah.

"Kata suaminya, kakak kami pergi dari rumah sama laki-laki," kata Siti Nurhasanah mengisahkan, dengan nada suara tertahan.

Selama hilang itu ia dan anggota keluarga lainnya berupaya mencari keberadaan korban.

Bahkan suami korban, ketika itu ikut mencari juga.

Namun usaha mereka tak membuahkan hasil, korban tak kunjung diketahui rimbanya.

10. Adik Korban Bermimpi

"Selama 3 hari malamnya, pas tidur kami mimpi tidak enak. Perasaan kakak (korban) itu minta tolong, tapi diam aja," tuturnya.

Lanjutnya, pihak keluarga sempat curiga dengan suami korban.

Lantaran suami korban pergi pulang kampung, dengan alasan orangtuanya sakit, dan tidak mau menitipkan kunci rumah ke keluarga.

"Karena 3 malam mimpi yang tidak enak kami geledah di rumah (korban) itu. Pas udah selesai geledah rumah, tidak ada apa-apa.

Pas sudah pulang, kakak saya dicegat sama anggota (suami korban).

Katanya, dia pernah disuruh gali (lubang) di dekat septic tank, dengan alasan septic tank tersumbat," urai Siti Nurhasanah.

Namun anehnya, ketika sudah selesai digali, lubang itu malah ditutup lagi dengan tanah oleh suami korban.

"Waktu itu (selesai menggali) anggotanya pergi mandi. Pas balik dilihat sudah tertimbun lagi. Kata suami kakak saya itu, septic tank sudah tidak tersumbat. (Dari keterangan anggota suami korban), disitu kami curiga," jelasnya.

Alhasil, pihak keluarga korban datang lagi ke rumah korban.

11. Penemuan Mayat Korban

Dengan disaksikan RT dan RW setempat, serta aparat kepolisian dan lain-lain, lubang itu pun digali.

Alangkah kagetnya pihak keluarga saat mengetahui, ternyata di dalamnya ada mayat korban.

"Yang kami sakit hati, kakak kami difitnah, kakak kami pergi sama laki-laki, sementara kakak kami dalam kondisi hamil besar," urai Siti Nurhasanah lagi.

Ia menerangkan, memang banyak menemukan kejanggalan, terlebih saat korban hilang tak tahu di mana keberadaannya.

"Pernikahan belum 1 tahun. Ternyata sejak kakak hilang, suaminya itu minta ditemani anggotanya kalau tidur, tidak berani sendiri," sebutnya.

12. Hasil Autopsi

Hasil autopsi atau bedah mayat, akhirnya juga sudah mengungkap penyebab kematian dari Siti Hamidah.

Dugaan awal, dia mati secara tidak wajar dan merupakan korban pembunuhan.

Karumkit Bhayangkara Pekanbaru Polda Riau, Akbp drg. Agung H. Wijanarko, Sp.BM menerangkan, pihaknya menerima jenazah korban tiba pada Selasa kemarin sekitar pukul 16.00 WIB.

"Diduga korban tindak pidana kejahatan. Kita sudah lakukan autopsi dengan tim RS Bhayangkara dan Forensic Medicolegal," paparnya.

Sementara itu, Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Riau, Kompol Supriyanto, menyampaikan hasil autopsi dari mayat korban.

"Ini sesuai permintaan penyidik dari Polsek Tapung," ungkapnya.

Dari fakta pemeriksaan diterangkan Kompol Supriyanto, ditemukan tubuh korban penuh pasir dan masih menggunakan pakaian.

"Dari fakta pemeriksaan autopsi, kami menemukan adanya suatu indikasi ketidakwajaran terhadap kematiannya. Secara spesifik saya tidak bisa menjelaskan.

Yang jelas bahwa dari fakta pemeriksaan kita meyakini adanya suatu dugaan tindak pidana," urainya.

"Yang mana dari hasil pemeriksaan kita temukan ada kekerasan tumpul pada daerah leher.

Spesifik saya tidak bisa menjelaskan karena ini nanti sambil menunggu proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Kampar dan Ditreskrimum Polda Riau," sambung dia lagi.

Selanjutnya kata Supriyanto, untuk memastikan terkait informasi korban sedang hamil, pihaknya juga memeriksa rahim korban.

Hasilnya memang benar, ditemukan satu janin dengan berat 440 gram, panjang 15 centimeter, dan perkiraan usia janin dalam kandungan, adalah 24 minggu.

"Jadi dua-duanya (baik korban dan janin) sudah dalam keadaan meninggal," paparnya.

Sementara itu, diperkirakan sebelum ditemukan diautopsi, korban sudah meninggal dunia sekira 8 sampai 21 hari.

"Karena ini di tanah, maka proses pembusukannya jadi melambat. Kalau di udara terbuka, baru biasanya lebih cepat.

Karena dia di tanah, sesuai dengan teori yang kita pahami itu sekira 8-21 hari," beber Kompol Supriyanto.

Ia menambahkan, selesai proses autopsi, jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga malam tadi, didampingi penyidik polisi dan personel Bhabinkamtibmas Polsek Tapung.

Jenazah korban langsung dimakamkan malam itu juga di pemakaman Jalan Garuda Sakti, Km 7, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Fakta-fakta Suami Bunuh Wanita Hamil 6 Bulan di Kampar, Berawal dari Dapur hingga Kamar Tidur

Tags:
SuamiPembunuhanIstriMayatseptic tankKamparRiau
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved