Terkini Daerah
Pria yang Bunuh Istri Hamil dan Kubur di Septic Tank Ditangkap, Kakak Korban: Nyawa Dibalas Nyawa
Kasus kematian Siti Hamidah (32), wanita hamil yang jasadnya ditemukan di lubang septic tank di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, terungkap.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kasus kematian Siti Hamidah (32), wanita hamil yang jasadnya ditemukan di lubang septic tank di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, akhirnya terungkap.
Dilansir TribunWow.com, korban ternyata tewas di tangan suaminya, Alex Iskandar Putra.
Setelah beberapa minggu buron, pelaku diringkus di Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (22/6/2021) sore.
Keluarga korban pun meluapkan kegeramannya saat mengetahui korban tewas di tangan suami.
Kakak kandung korban, Ahmad Susanto meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
Bahkan, ia berharap pelaku dihukum mati.

Baca juga: Fakta Baru Mayat Wanita Hamil di Septic Tank, Polisi Duga Pelaku Orang Dekat Korban: Kita Kejar
Baca juga: Update Wanita Hamil yang Ditemukan Tewas di Septic Tank, Keluarga Yakin Suami Korban Pelakunya
Ahmad mengaku mengetahui kabar penangkapan pelaku setelah ditelepon polisi.
Ia pun menyebut belum tahu pasti motif pelaku tega menghabisi istri yang tengah hamil tua.
Menurut Ahmad, selama ini rumah tangga korban dan pelaku terlihat baik-baik saja.
"Selama ini yang kita tengok di rumah, orang ini (tersangka dan korban) kita dengar nggak pernah ribut," ungkap Ahmad, dikutip dari TribunPekanbaru.com, Rabu (23/6/2021).
"Kok tiba-tiba kejadian kayak gini, kami sangat terkejut. Sangat menyayangkan peristiwa ini."
Ahmad melanjutkan, keluarganya menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada kepolisian.
Namun, ia kembali meluapkan harapannya agar pelaku dihukum mati.
Ahmad dan keluarga masih tak rela nyawa korban dihabisi secara sadis.
"Harapan saya dihukum seberat-beratnya, atau hukuman mati. Soalnya adik saya dibunuh seperti tidak manusia, seperti hewan adik saya dibunuh," tutur Ahmad.