Cerita Selebriti
Lulu Tobing Tak Minta Harta Gono-Gini, Bani M Mulia Tetap Nafkahi Rp 50 Juta saat Persidangan
Artis Lulu Tobing tengah menghadapi persidangan perceraian dengan sang suami, Bani Maulana Mulia atau Bani M Mulia.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Artis Lulu Tobing tengah menghadapi persidangan perceraian dengan sang suami, Bani Maulana Mulia atau Bani M Mulia.
Saat tengah bersidang, Bani M Mulia tetap beri nafkah Lulu Tobing.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: Lulu Tobing Gugat Cerai sang Suami, Sudah Jalani Mediasi hingga Tak Tuntut soal Harta Gana-gini

Diketahui aktris Lulu Luciana Tobing menggugat cerai sang suami, Bani Maulana Mulia.
Ia melayangkan gugatan cerai, pada Jumat (18/5/2021) lalu di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Dr. Haerudin MH memberikan keterangan terkait kasus ini.
Persidangan perceraian pada Selasa kemarin beragenda mendengarkan hasil mediasi.
Dalam persidangan itu, Lulu Tobing tidak hadir dan diwakili oleh sang kuasa hukum.
Baca juga: Belum Genap 2 Tahun Bina Rumah Tangga, Lulu Tobing Gugat Cerai Bani Mulia, Ini Kata PA Jakarta Pusat
Sementara Bani Maulana disebutkan hadir secara langsung di ruang sidang.
"Sesuai dengan agenda pada persidangan hari ini adalah mendengarkan hasil mediasi."
"Dari pihak penggugat dihadiri oleh kuasanya, sementara Bani Maulana itu hadir sendiri," terang Haerudin.
Haerudin menuturkan mediasi membuahkan sejumlah kesepakatan dari gugatan yang disampaikan.
"Hasil mediasi adalah berhasil sebagian jadi ada yang disepakati dan ada yang belum disepakati."
Baca juga: Kritisi Kunjungan Luar Negeri Prabowo, PKS Sarankan Kunjungi Kampus: Bukan Melulu tentang Alutsista
"Kalau semuanya disepakati, berarti perkaran itu dicabut," tambahnya.
Meski begitu, ia tak mengetahui dengan pasti siapa yang menyebabkan terjadi tidak ada kesepakatan.
"Ternyata perkara ini berlanjut, berarti masalah gugatan cerai itu tetap berjalan, itu terjadi di dalam mediasi."
"Jadi laporan mediasi tidak dijelaskan siapa yang menjadi penyebab tidak terjadinya kesepakatan," jelas Haerudin.
Dari hasil mediasi, satu di antara beberapa yang disepakati adalah pemberian nafkah kepada Lulu Tobing.
Nafkah itu diberikan hanya selama proses persidangan perceraian berlangsung.

Haerudin menjelaskan, setelah sidang cerai selesai maka kewajiban Bani Maulana juga usai.
Kedua belah pihak menyepakati Lulu Tobing akan mendapatkan nafkah Rp 50 juta per bulan.
"Disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara."
"Hanya itu yang disepakati, nominalnya sekitar 50 juta per bulan," imbuhnya.
Lantas agenda sidang selanjutnya tak dijelaskan kapan akan digelar oleh pihak pengadilan.
Akan tetapi Haerudin mengatakan bahwa sidang bakal dilangsungkan secara daring.
Nantinya pihak Lulu Tobing dan Bani Maulana akan kembali bertemu saat sidang pembuktian.
"Ini sidang selanjutnya itu dilaksanakan secara elektronik, tidak hadir lagi di persiangan sampai masuk sidang pembuktian."
"Jadi untuk jawab menjawab itu lewat elektronik, begitu juga replik dari pihak penggugat, dan dupliknya," ungkap Haerudin.
Dalam perceraian, Lulu Tobing juga tak mengajukan gugatan untuk harta gana gini.
Begitu pula dengan hak asuh anak, lantaran keduanya tak memiliki buah hati dari pernikahan ini.
"Sepanjang dari surat gugatan tidak ada menyangkut masalah harta gana gini," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)
Berita lainnya terkait perceraian Lulu Tobing
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Lulu Tobing Tak Tuntut Harta Gono Gini, Bani Maulana Tetap Beri Nafkah Rp 50 Juta selama Persidangan."