Viral Medsos
Fakta Viral Pernikahan Anak Perwira Polisi di Tapanuli Utara, Mahar Capai Rp 1 Miliar
Viral pernikahan seorang anak perwira polisi di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Ini faktanya.
Editor: Rekarinta Vintoko
2. Anak Perwira Polisi
Kapolres Tapanuli Utara AKBP M Saleh membenarkan bahwa AKP Sabam Simamora adalah anggotanya.
Ketika dimintai komentarnya soal masalah ini, terlebih pesta pernikahan yang digelar secara meriah di Gedung Serbaguna, Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara, Saleh mengatakan AKP Sabam Simamora sudah minta izin.
"Bahwa Kasi Propam Polres Taput sudah menghubungi Kasat Intel (AKP Sabam Simamora), dan Kasat Intel sudah meminta izin dari satuan penanganan Covid-19 dari Kabupaten Tapanuli Utara," kata Saleh, Selasa (22/6/2021).
Dia mengatakan, lantaran sudah mendapat izin, pesta pernikahan anak AKP Sabam Simamora kemudian digelar pada Kamis (17/6/2021) lalu.
Diketahui, AKP Sabam Simamora dilantik semasa Kapolres Tapanuli Utara dijabat AKBP Horas Marasi Silaen pada 20 Desember 2018.
Dimana AKP Sabam Simamora menggantikan AKP Hatopan Silitonga pejabat lama Kasat Intel Polres Taput yang dimutasi ke jabatan baru sebagai Kanit 4 Subdit 2 Ditintel Polda Sumut.
Sementara itu, AKP Sabam Simamora sebelumnya menjabat Panit 2 Unit 4 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Sumut.
Baca juga: Buntut Viral Video Pengeroyokan Sopir Truk oleh Rombongan Pengantar Jenazah, Begini Nasib 9 Pelaku
3. Mahar Capai 1 Miliar
Alfredy mengaku kaget acara pernikahan dengan istrinya viral di media sosial.
"Ya kalau dari kami sendiri tentunya terkejut kan. Karena kami sendiri, tiga hari kemudian baru tahu kalu itu viral," ujar Alfredy saat disambangi di rumahnya di Tarutung pada Selasa (22/6/2021).
"Kalau di lingkungan kami sendiri kan masih acara keluarga. Ketika mulai keluar, ternyata dibicarain banyak orang," sambungnya.
Sejak awal, ia telah meniatkan akan memberikan mahar calon istrinya senilai Rp 1 miliar.
Namun, dalam pembicaraan penatua marga Simamora yang ada yang di tempat mereka memutuskan jumlah mahar yang akan diberikan kepada pihak perempuan.
"Kalau itu memang sudah kuniatkan. Namun, itu semua kan tergantung dari penatua marga Simamora. Karena penatua dari Marga Simamora mengatakan bahwa merekalah yang mengatur sesuai dengan adat dan istiadat yang berlaku," terangnya.