Breaking News:

Wacana Presiden 3 Periode

Tanggapan Politikus PAN soal Wacana Presiden 3 Periode, Duga Relawan JokPro 2024 Cari Hal Ini

Politikus Partai Amanah Nasional (PAN), Guspardi Gaus ikut merespons terkait wacana jabatan presiden 3 periode.

Situs resmi dpr.go.id
Guspardi Gaus pada situs resmi dpr.go.id. Terbaru, Politikus Partai Amanah Nasional (PAN), Guspardi Gaus ikut merespons terkait wacana jabatan presiden 3 periode, Selasa (22/6/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Politikus Partai Amanah Nasional (PAN), Guspardi Gaus ikut merespons terkait wacana jabatan presiden 3 periode.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com pada Selasa (21/6/2021), menurutnya, wacana yang diusulkan oleh kelompok relawan Jokpro 2024 diduga hanya cari panggung dan sensasi saja.

Anggota DPR RI fraksi PAN ini juga mengatakan bahwa dirinya tidak tahu pasti apa motif dari kelompok tersebut membuat dan mengusulkan wacana tersebut.

Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerpanjang masa jabatan presiden sebanyak 3 kali.
Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerpanjang masa jabatan presiden sebanyak 3 kali. (YouTube tvOneNews)

Baca juga: Soal Presiden 3 Periode, Relawan JoMan Curigai Orang di Sekitar Jokowi: Masih Haus Kekuasaan

"Saya tidak tahu apa motif mereka dan diklasifikasikan kelompok mana relawan Jokpro 2024 ini," ucapnya.

"Apakah kelompok ini yang di maksud ingin menampar muka jokowi, mencari muka atau menyeret Jokowi untuk tidak taat pada UUD 1945 atau bisa juga cari panggung dan sensasi."

Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menolak wacana tersebut sebanyak tiga kali.

Guspardi mengatakan, jika ditelusuri, wacana masa jabatan presiden 3 periode pertama kali muncul pada Novermber 2019, seiring dengan amandemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Kala itu, Jokowi menyarankan MPR untuk membatalkan amandemen UUD 1945 jika usulan liar jabatan masa presiden tiga periode terus muncul.

"Kala itu Jokowi menyarankan agar MPR membatalkan amendemen UUD 1945 jika usulan liar jabatan presiden 3 priode terus muncul," ujar Guspardi, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Survei SMRC Sebut 40 Persen Rakyat Setuju Jokowi 3 Periode, Ade Armando: Cukup Banyak yang Berharap

Secara terpisah, Ketua MPR Bambang Soesatyo pun telah menyatakan, tidak ada pembahasan di internal MPR untuk mengubah Pasal 7 UUD 1945 yang mengatur soal masa jabatan presiden.

Jokowi sendiri diketahui membuat pernyataan menolak tentang wacana masa jabatan presiden tiga periode tersebut.

Menurut Guspardi, sikap ini menandakan bahwa Jokowi sangat patuh terhadap pada konstitusi negara.

"Hal ini jelas menunjukkan bahwa presiden Jokowi taat dan patuh pada konstitusi negara," ujar Guspardi.

Guspardi mengatakan, sikap presiden yang tidak setuju MPR untuk mengamandemen UUD 1945 serta dua kali penolakannya, seharusnya bisa menjadi rujukan semua pihak agar tidak lagi mewacanakan Jokowi tiga periode.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari, menyerukan dukungannya untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat tiga periode.

Qodari juga mendukung Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto sebagai Calon Wakil Presiden (Wapres) di Pilpres 2024.

Tidak hanya itu, Qodari juga membentuk Komunitas Jok-Pro 2024 atau Jokowi-Prabowo untuk Pilpres 2024.

Komunitas Jok-Pro 2024 diketahui resmi melakukan acara syukuran dan peresmian Kantor Sekretariat Nasional (Seknas) di Jakarta Selatan, Sabtu (19/6/2021).

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com pada Minggu (20/6/2021), tagar #TangkapQodari ramai di Twitter karena Qodari dianggap melanggar konstitusi.  

Tanggapan Politikus Golkar

Wacana masa jabatan presiden tiga periode juga menarik perhatian Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya (Waketum Golkar), Ahmad Doli Kurnia.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Senin (21/6/2021), menurut penilaiannya, rakyat tidak ingin kembali ke masa lalu ketika masa jabatan presiden bisa lebih dari dua periode.

Tak hanya itu, dirinya juga setuju dengan hasil survei yang dilakukan oleh Saiful Murjani Research and Consulting (SMRC).

Baca juga: Kata Pengamat tentang Wacana Jabatan Presiden 3 Periode yang di Sampaikan Qadari: Bisa Chaos

Hasil survei itu menyebutkan bahwa 72 persen rakyat setuju masa jabatan presiden hanya dua periode saja.  

"Survei ini menegaskan bahwa masyarakat Indonesia ini, they dont want to looking back, mereka tidak mau lihat ke belakang,"kata Doli, Minggu (20/6/2021).

"Mereka mau moving forward, terus maju ke depan."

Adapun pernyataan tak ingin kembali ke belakang itu ia sampaikan dalam konteks demokrasi prosedural.

Doli mengungkapkan, demokrasi prosedural adalah segala urusan terkait kelembagaan hingga masa jabatan presiden.

Diketahui, sebelum reformasi, masa jabatan presiden bisa lebih dari dua periode.

Selain itu pemilihan presiden juga dilakukan oleh MPR.

"Jadi, ke belakang yang saya maksud itu adalah untuk urusan-urusan secara prosedural dalam konteks demokrasi," ujarnya.

"Ya sudah lah, kita tidak usah lagi balik ke sana."

Ketua Komisi II DPR ini juga menilai bahwa pendapat masyarakat sudah sejalan dengan sikap pemerintahan saat ini.

Ia pun mengambil contoh bagaimana Presiden Joko Widodo dengan tegas menyampaikan taat pada konstitusi dan tak

berminat pada penambahan masa jabatan itu.

"Pemerintah sekarang ini, termasuk Pak Presiden, khusus dalam konteks bicara tentang masa jabatan tiga periode, sama pandangannya dengan hasil survei yang kita lihat pada siang hari ini," terangnya.

Jokowi: Saya Tidak Minat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri pernah menyatakan bahwa dirinya tidak minat untuk menjabat selama tiga periode.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Senin (15/3/2021), pernyataan ini dibuatnya setelah ada isu masa jabatan presiden tiga periode pada Maret 2021 lalu.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi, Senin (15/3/2021).

Jokowi berulang kali menyampaikan penolakan terhadap usulan perpanjangan masa jabatan presiden.

Kata dia, sikap ini tidak akan pernah berubah.

Baca juga: Lewat Twitter, Refly Harun Ajak Warganet Tolak Jokowi 3 Periode: Yang Dukung Comment, Like

Sebagaimana bunyi konstitusi atau Undang Undang Dasar 1945, masa jabatan presiden dibatasi sebanyak dua periode dan harus dijaga bersama.

"Itu yang harus kita jaga bersama-sama," ujar Jokowi.

Jokowi juga meminta untuk tidak membuat kegaduhan atas isu tersebut.

Dari Keterangannya, pemerintah saat ini sedang fokus menangani pandemi Covid-19.

"Janganlah membuat kegaduhan baru, kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," katanya.

(TribunWow.com/Krisna)

Berita terkait Wacana Masa Jabatan Presiden Tiga Periode Lainnya

Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul Wacana Jokowi 3 Periode, Politikus PAN: Jangan Bikin Kegaduhan, SOSOK M Qodari, Usung Wacana Jokowi 3 Periode & Jokowi-Prabowo 2024, Dianggap Langgar Konstitusi dan Kompas.com dengan judul Soal Presiden Tiga Periode, Golkar: Masyarakat Tak Mau Lihat ke Belakang, Jokowi: Saya Tegaskan Tak Berminat Jadi Presiden 3 Periode 

Tags:
Wacana Presiden 3 PeriodePartai Amanat Nasional (PAN)JokowiPrabowo SubiantoM Qodari
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved