Wacana Presiden 3 Periode
Lewat Twitter, Refly Harun Ajak Warganet Tolak Jokowi 3 Periode: Yang Dukung Comment, Like
Refly Harun mengkampanyekan menolak adanya wacana Presiden Jokowi menjabat tiga periode.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pakar hukum tata negara Refly Harun mengadakan kampanye untuk menolak wacana Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjabat selama tiga periode.
Kampanye tersebut ia suarakan lewat akun media sosial Twitter miliknya @ReflyHZ, Selasa (22/6/2021).
Di Twitter, Refly Harun mencuitkan sebuah ajakan kepada para warganet untuk menolak wacana Presiden Jokowi menjabat tiga periode.

Baca juga: Qodari Ungkap Alasan Dukung Wacana Presiden 3 Periode, Singgung Kemenangan PDIP: Yang Pasti Jokowi
Selain menolak wacana presiden tiga periode, Refly juga menolak komunitas JokPro 2024.
Komunitas tersebut diketahui berisi orang-orang atau relawan yang menyatakan dukungannya kepada Jokowi untuk menjabat lagi di tahun 2024 didampingi Prabowo Subianto sebagai wakil presiden.
Berikut isi cuitan lengkap yang ditulis oleh Refly:
"Saya mau kampanye tolak 3 periode dan tolak Jokpro for 2024!! Sah, konstitusional. Ayo, siapa yang dukung comment, retweet, dan like!! Salam sehat semuanya. RH," tulis dia.
Hingga berita ini dibuat, cuitan tersebut telah dicuit ulang sebanyak 840 kali, dan mendapat lebih dari 1,500 likes.
Di kolom komentar, ramai warganet berkomentar menolak tegas wacana presiden tiga periode.
"Setuju prof. Saya mohon prof. Refly sebagai panglimanya. Mereka terorganisir prof, maka harus dilawan secara terorganisir juga. Satu kata LAWAN!" tulis @OposisiMulia.
"Tiga periode bukan bukti cinta tapi bukti nafsu kekuasaan yg dibungkus oleh atas nama rakyat." tulis @JimiMdjamhuri.
"Pak @ReflyHZ memang selalu terdepan soal konstitusi... Dukung dong!!!..." kata @hepipurwana.
"Saya juga akan ikutan dalam melawan pelanggaran konstitusi agar kita jadi negara yang benar-benar demokratis," ujar @Tehtarik_mantap.
"Saya tolak 3 periode dan tolak Jokpro, sah dan konstitusional." tegas @nasmid.
"Saya dukung!!!
Tapi penggagasnya bisa dilaporkan & ditangkap tidak om krn melanggar konstitusi?" tulis @ThavitAmoura02.
Baca juga: Siapa M Qodari? Sosok yang Dukung Wacana Presiden 3 Periode, Deklarasikan Jokowi-Prabowo 2024