Breaking News:

Wacana Presiden 3 Periode

Tanggapan Politikus PAN soal Wacana Presiden 3 Periode, Duga Relawan JokPro 2024 Cari Hal Ini

Politikus Partai Amanah Nasional (PAN), Guspardi Gaus ikut merespons terkait wacana jabatan presiden 3 periode.

Situs resmi dpr.go.id
Guspardi Gaus pada situs resmi dpr.go.id. Terbaru, Politikus Partai Amanah Nasional (PAN), Guspardi Gaus ikut merespons terkait wacana jabatan presiden 3 periode, Selasa (22/6/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Politikus Partai Amanah Nasional (PAN), Guspardi Gaus ikut merespons terkait wacana jabatan presiden 3 periode.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com pada Selasa (21/6/2021), menurutnya, wacana yang diusulkan oleh kelompok relawan Jokpro 2024 diduga hanya cari panggung dan sensasi saja.

Anggota DPR RI fraksi PAN ini juga mengatakan bahwa dirinya tidak tahu pasti apa motif dari kelompok tersebut membuat dan mengusulkan wacana tersebut.

Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerpanjang masa jabatan presiden sebanyak 3 kali.
Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerpanjang masa jabatan presiden sebanyak 3 kali. (YouTube tvOneNews)

Baca juga: Soal Presiden 3 Periode, Relawan JoMan Curigai Orang di Sekitar Jokowi: Masih Haus Kekuasaan

"Saya tidak tahu apa motif mereka dan diklasifikasikan kelompok mana relawan Jokpro 2024 ini," ucapnya.

"Apakah kelompok ini yang di maksud ingin menampar muka jokowi, mencari muka atau menyeret Jokowi untuk tidak taat pada UUD 1945 atau bisa juga cari panggung dan sensasi."

Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menolak wacana tersebut sebanyak tiga kali.

Guspardi mengatakan, jika ditelusuri, wacana masa jabatan presiden 3 periode pertama kali muncul pada Novermber 2019, seiring dengan amandemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Kala itu, Jokowi menyarankan MPR untuk membatalkan amandemen UUD 1945 jika usulan liar jabatan masa presiden tiga periode terus muncul.

"Kala itu Jokowi menyarankan agar MPR membatalkan amendemen UUD 1945 jika usulan liar jabatan presiden 3 priode terus muncul," ujar Guspardi, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Survei SMRC Sebut 40 Persen Rakyat Setuju Jokowi 3 Periode, Ade Armando: Cukup Banyak yang Berharap

Secara terpisah, Ketua MPR Bambang Soesatyo pun telah menyatakan, tidak ada pembahasan di internal MPR untuk mengubah Pasal 7 UUD 1945 yang mengatur soal masa jabatan presiden.

Jokowi sendiri diketahui membuat pernyataan menolak tentang wacana masa jabatan presiden tiga periode tersebut.

Menurut Guspardi, sikap ini menandakan bahwa Jokowi sangat patuh terhadap pada konstitusi negara.

"Hal ini jelas menunjukkan bahwa presiden Jokowi taat dan patuh pada konstitusi negara," ujar Guspardi.

Guspardi mengatakan, sikap presiden yang tidak setuju MPR untuk mengamandemen UUD 1945 serta dua kali penolakannya, seharusnya bisa menjadi rujukan semua pihak agar tidak lagi mewacanakan Jokowi tiga periode.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari, menyerukan dukungannya untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat tiga periode.

Halaman 1/4
Tags:
Wacana Presiden 3 PeriodePartai Amanat Nasional (PAN)JokowiPrabowo SubiantoM Qodari
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved