Cerita Selebriti
Tidak Punya Bukti Utang Ibu Atta Halilintar, Ini yang Dilakukan Savas dan Umi Afif jika Tak Diakui
Konten kreator Savas dan ibu angkatnya, Umi Afif telah merencanakan strategi jika keluarga YouTuber Atta Halilintar tak membayar utangnya.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Konten kreator Savas dan ibu angkatnya, Umi Afif telah merencanakan strategi jika keluarga YouTuber Atta Halilintar tak membayar utangnya.
Hal ini terkait piutang Rp 400 juta yang diklaim Umi Afif telah diserahkan pada mertua Aurel Hermansyah, Lenggogeni Faruk dan Halilintar Anofial Asmid.
Savas mengakui bahwa pihaknya tak memiliki bukti terkait utang tersebut lantaran penyerahan uang itu dilakukan secara kekeluargaan.

Baca juga: Ibu Atta Halilintar Dituding Punya Utang Rp 400 Juta, Anang Hermansyah Anggap Cobaan: Gak Naik Kelas
Baca juga: Tuduh Orangtua Atta Halilintar Utang Rp 400 Juta, Umi Afif Bongkar Alasan: Mau Beli Toko Katanya
Melalui kanal YouTube Star Story, Minggu (20/6/2021), Savas membeberkan kronologi cerita utang piutang tersebut.
Ia menjelaskan maksudnya menyentil nama Atta terkait utang orangtuanya.
Selain itu, Savas juga menjelaskan mengapa utang tersebut baru ditagih sekarang setelah 24 tahun berselang.
Savas kemudian menuturkan bahwa keluarga Halilintar justru berlindung pada pengacara untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Padahal, Umi Afif hanya ingin mendapat kejelasan terkait utang tersebut.
Apalagi, Umi Afif tak memiliki surat resmi yang menerangkan adanya utang tersebut karena hanya berlandaskan rasa saling percaya.
"Dari yang lalu-lau, disuruh Umi Afif itu datang ke Gen Halilintar menemui lawyer," tutur Savas.
Padahal Umi Afif itu menyerahkan uang secara kekeluargaan, secara kepercayaan."
"Kalau ke lawyer dia pasti minta hitam di atas putih, hitam di atas putih kan enggak ada."
Savas sempat membahas kemungkinan pihak keluarga Atta Halilintar tak mengakui adanya utang tersebut.
Untuk itu, pihaknya akan menantang orangtua Atta untuk melakukan sumpah mubahalah.
Di mana secara kepercayaan, sumpah tersebut melibatkan dua pihak yang terlibat dalam urusan yang sama untuk saling berdoa dan memohon pada Allah.
Doa tersebut berisi permohonan agar Allah melaknat atau memberi azab pada pihak yang bersalah.