Terkini Daerah
Pria Diduga Pencuri Dikeroyok 6 Oknum TNI AL hingga Tewas, Ayah Korban: Badan Anak Saya Hancur
Enam oknum prajurit TNI AL diamankan setelah melakukan aksi main hakim sendiri mengeroyok seorang warga sipil yang diduga merupakan pencuri mobil.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Jhoni Pandapotan Manalu tak terima putranya yang bernama Toni tewas seusai diciduk dan dihajar oleh enam oknum prajurit TNI Angkatan Laut (AL) yang main hakim sendiri seusai menduga korban merupakan seorang pencuri mobil.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di Purwakarta, Jawa Barat, 29 Mei 2021.
Jhoni menegaskan anaknya bukanlah seorang pencuri mobil.

Baca juga: KSAL Tak akan Ampuni Tindakan 6 Oknum Prajuritnya yang Keroyok Pria Terduga Pencuri hingga Tewas
Diketahui ada dua orang yang diciduk oleh keenam oknum TNI tersebut, satu di antaranya adalah Toni yang berakhir tewas.
Berdasarkan kesaksian dari Jhoni, anaknya itu mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.
"Pihak rumah sakit melihat badan anak saya semua hancur," kata Jhoni, dikutip dari YouTube Kompastv, Jumat (18/6/2021).
"Dadanya, punggungnya, giginya habis dirontokkan, bahkan tangan kanannya kelihatannya sepertinya patah, tapi saya enggak bisa menyebut apakah itu patah."
Jhoni juga menyebut leher anaknya turut mengalami luka patah tulang.
Ia menambahkan, anaknya pada saat itu hanya berstatus saksi yang tidak terlibat dalam kejahatan apapun.
"Sementara anak saya, menurut sepengetahuan kami tidak punya masalah," kata Jhoni.
"Yang punya masalah hanyalah orang lain dalam kasus perkara katanya laporan 170," sambungnya.
Jhoni bercerita, oknum prajurit TNI AL yang mengeroyok anaknya langsung terungkap seusai dirinya melapor kepada pihak kepolisian.
"Saya berterimakasih kepada pihak kepolisian Polres Purwakarta yang mana hanya satu malam mereka bisa mengungkap kasus penculikan yang saya laporkan," pungkasnya.
Inisiatif Tangkap Warga Terduga Pencuri
Kini enam oknum TNI AL yang terlibat terancam hukuman 10 tahun penjara setelah melakukan pengeroyokan terhadap warga terduga pencuri tersebut.
Pihak TNI AL memastikan akan memproses kasus ini secara tegas dan transparan.
Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Puspomal Laksamana Muda TNI Nazali Lempo saat konferensi pers Kantor Pusat Militer AL di Jakarta, Jumat (18/6/2021).
Baca juga: 6 Oknum TNI AL Main Hakim Sendiri, Buru dan Keroyok Pria yang Diduga Pencuri Mobil hingga Tewas
Ia mengatakan total terdapat enam oknum yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Pada awalnya, para oknum itu berada di Purwakarta dalam rangka latihan sebagai atlet dayung.
Selama berkegiatan menjadi atlet dayung, para prajurit itu kerap ke luar dari tempat latihan untuk keperluan makan dan kepentingan lainnya.
Kebetulan seorang oknum menjadi dekat dengan seorang perempuan di daerah sekitar sana dan menjalin hubungan istimewa.
Pada suatu ketika, keluarga sang perempuan mengeluhkan kepada sang prajurit TNI AL dirinya kehilangan mobil.
"Orangtua tersebut menyampaikan ke anggota kita, sehingga anggota kita tersebut berinisiatif untuk mencari pelakunya," jelas Nazali, dikutip dari YouTube Kompastv.
Ketika ditemukan orang yang dicurigai dan diduga menjadi pencuri, orang tersebut dibawa para oknum TNI AL ke Wisma Atlet Purwakarta.
Di sana, korban diinterogasi dan mengakui menjadi pelaku penggelapan mobil yang dimaksud.
"Memang kedua oknum tersebut mengakui dia menggelapkan mobil tersebut, bahkan mobil itu sudah sempat dijual," jelas Nazali.
Oknum TNI AL yang mengamankan terduga pelaku menjadi emosi dan menghajar terduga pelaku tersebut hingga tewas.
"Mungkin di luar kendali juga, anggota kita lepas emosi, sehingga terjadi tindakan yang di luar batas, sehingga salah satu anggota masyarakat tersebut meninggal dunia," kata Nazali.
Menurut keterangan Nazali, jasad korban sempat disembunyikan oleh para pelaku selama beberapa hari.
Ia menduga para oknum prajurit tersebut panik sebelum akhirnya melaporkan.
Setelah jasad ditemukan, pihak TNI AL langsung memvisum jasad korban dan telah menemui pihak keluarga.
Baca juga: Fakta Kasus Penembakan di Tanahbumbu Kalsel, Pelaku Ternyata Oknum TNI hingga Berawal dari Cekcok
Kasus ini kini diurus oleh Puspomal (Pusat Polisi Militer Angkatan Laut).
"Pelakunya sudah ada enam orang, sekarang sudah kita tahan," tegas Nazali.
Nazali menyatakan, dalam waktu dekat berkas kasus akan segera diserahkan ke pengadilan militer.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka terbukti melanggar Pasal 351 KUHP dan Pasal 354, penganiayaan berat yang dilakukan bersama-sama mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," papar Nazali.
Enam oknum TNI AL tersebut kini terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Nazali memastikan proses hukum berlangsung secara transparan.
"Sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit Angkatan Laut pasti akan kita tindak tegas, apalagi sampai menghilangkan nyawa orang lain seperti ini," pungkas Nazali.
Simak videonya mulai menit ke awal:
(TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara 6 Anggota TNI AL Aniaya 2 Warga Purwakarta, 1 Tewas, Mayatnya Disembunyikan"
Berita lain terkait Oknum TNI