Breaking News:

Terkini Daerah

4 Polisi Dilarikan ke Rumah Sakit seusai Makan Bakso di Kupang, Ini Kesaksian si Pemilik Warung

Kristin, pemilik warung bakso yang mendapati kabar bahwa baksonya sebabkan 4 polisi keracunan angkat bicara. Kristin membantah ada zat berbahaya.

Pos Kupang/ Ray Rebon
Lokasi Bakso Kota yang berada di Jln WJ Lalamentik, Kelurahan Oebobo, Kota Kupang, NTT Kamis 17 Juni 2021. 

TRIBUNWOW.COM  - Empat anggota polisi yang bertugas di direktorat Lalu Lintas Polda (NTT) muntah-muntah pasca mengkonsumsi bakso akhir pekan lalu.

Kabar tersebut terdengar oleh Kristin SP, si pemilik warung dan langsung berinisiatif mendatangi Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) Kupang.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Jumat (18/6/2021), setibanya disana, Kristin mendapati ternyata pengujian sampel belum dilakukan.

Dari keterangannya, BPOM ternyata memiliki prosedur untuk melakukan uji sampel.

"Beberapa tahapan prosedur harus dilalui baru bisa badan POM melakukan uji produk di laboratorium, kecuali ada kejadian luar biasa," ungkap Kristin, Jumat (18/6/2021) malam.

Kristin mengaku bahwa saat kejadian dirinya tidak ada ditempat.

Maka dari itu, setibanya di Kupang pada Senin (15/6/2021), Kristin langsung mendatangi Polres Kupang unutk menanyakan perkembangan kasus tersebut.

Baca juga: 1 Keluarga Keracunan Massal seusai Makan Ikan Pindang saat Buka Puasa, 18 Orang Mual dan Muntah

Dia disuruh menunggu oleh penyidik karena sampel produk yang dikonsumsi bahkan yang dijual di outlet Bakso Kota sudah diambil dan sedang diuji di Balai POM Kupang.

Namun, Kristin mengaku kaget dengan hasil pemeriksaan food security  yang dilakukan oleh tim medis dari rumah sakit Bhayangkara dan Bid Dokkes Polda NTT.

Mereka mengklaim menemukan beberapa bahan berbahaya pada baksonya.

"Saya disuruh tunggu nanti hasil Balai POM Kupang keluar," ujarnya.

"Saya memang terganggu karena berita yang tiba-tiba, jadi Rabu saya langsung ke Polres dan katanya jika sudah ada hasil dari Balai POM maka akan dihubungi bagaimana kelanjutan."

"Bahkan ada penyidik kaget bahwa kok ada berita seperti ini, karena sampai dengan jam 2 saya di sana belum ada hasil dari Balai POM." 

Sementara dikutip TribunWow.com dari Pos Kupang pada Kamis (17/6/2021), diketahui hasil pemeriksaan tersebut yakni terdapat kandungan formalin yang tinggi pada mie kuning sebesar 0,8 miligram.

Lalu terdapat kandungan nitrit sebesar 0,6 pada daging, dan saus sambal tomat dan kandungan formalin 0,25 pada daging.

Halaman
123
Tags:
PolisiKupangKeracunanNusa Tenggara Timur (NTT)Bakso
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved