Terkini Daerah
Bermula dari Tanya Uang Jajan, Oknum Kepsek di Bima Diduga Cabuli 20 Siswi SD, Begini Kronologinya
Oknum kepala sekolah di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial HS, terpaksa berurusan dengan polisi seusai diduga mencabuli 20 siswa SD.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Oknum kepala sekolah (kepsek) di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial HS, terpaksa berurusan dengan polisi seusai diduga mencabuli 20 siswa sekolah dasar (SD).
Dilansir TribunWow.com, HS dilaporkan orangtua murid pada 6 Juni 2021 lalu.
Kasus ini terungkap setelah seorang korban menceritakan pencabulan yang dialaminya kepada orangtua.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra Rizqilla Abadi Putra mengatakan kejadian ini bermula saat HS memanggil korban dan berpura-pura menanyakan uang jajan.
"Kejadian tersebut terjadi di sekolah dengan modus menanyakan uang jajan," ujar Rayendra, dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/6/2021).
"Kemudian si terduga pura-pura memeriksa kantong baju korban dan langsung melakukan pencabulan."
Korban, kata Rayendra, mengaku diraba dan disentuh pada bagian sensitif oleh HS.
Baca juga: 3 Kali Cabuli Siswa Pria, Guru SMP Ini Bantah Gay, Salahkan Setan hingga Ngaku Punya 2 Kepribadian
Baca juga: Update Kasus Pencabulan Guru Gay di Sumbar, Bupati: 3 Bulan di Solok, Sudah Belasan yang Dicabuli
Baca juga: Pengakuan Mahasiswa Cabuli Bayi 1,3 Tahun, Berawal saat Momong Korban Sambil Nonton Video Porno
Setelah ditelisik, ternyata ada 20 korban pencabulan yang dilakukan sang kepala sekolah.
Dalam melancarkan aksinya, HS melakukan pencabulan secara terpisah dengan waktu yang berbeda.
Siswi yang menjadi korban keganasan HS berusia antara 9 hingga 11 tahun.
"Ada total 20 siswi yang mengaku sebagai korban, ada yang duduk dari kelas III sampai kelas V SD," sambungnya.
Menurut Rayendra, sejumlah korban pun telah melakukan visum.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus ini.
Wali Kota Bima Buka Suara
M Lutfi, Wali Kota Bima, telah memastikan HS dicopot dari jabatan kepala sekolah.
Menurut Lutfi, perbuatan HS telah mencoreng nama baik pendidikan di Kota Bima.
"Sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini, selaku pendidik seharusnya melindungi dan mendidik siswanya, ini malah diduga melakukan perbuatan yang tak bermoral," jelas Lutfi, Kamis (17/6/2021).
Tak hanya dicopot dari jabatan, kata Lutfi, HS juga diberhentikan dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Hanya saja, Lutfi menyebut untuk memproses pelanggaran kode etik dirinya perlu menunggu keputusan pengadilan.
"Ya kami tunggu dari pengusutan aparat hukum. Ketika sudah ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap dan dinyatakan terbukti bersalah, kami akan berikan sanksi tegas, termasuk pemecatan," sambungnya.
Baca juga: Anaknya Melawan saat Mau Dicabuli, Ayah Tiri di Buton Utara Akhirnya Minta Maaf ke Korban
Baca juga: Cabuli hingga Minta Murid Videokan Alat Vital, Guru di Sumbar Diduga Gay, Polisi: Ada 4 Korban Lagi
Bentuk Tim Investigasi
Di sisi lain, Lutfi juga mengaku telah mendorong Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Bahkan, disebutnya BKPSDM telah membentuk tim investigasi.
Sebagai tindak lanjut, tim investigasi tersebut juga telah memeriksa puluhan siswi yang diduga menjadi korban pencabulan.
HS pun disebutnya telah menjalani BAP.
Namun, hingga kini Lutfi belum dapat memastikan kebenaran HS melakukan pencabulan atau tidak.
"Benar atau tidanya dia melakukan perbuatan itu, nanti kita tunggu hasil dari proses penyelidikan polisi."
"Sementara dari LHP, yang bersangkutan memang mengakui suka memberikan uang jajan kepada anak-anak itu, tapi ini salah juga."
"Tidak diperbolehkan, karena tugas dia adalah mendidik," tandasnya. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Wali Kota Bima Copot Oknum Kepsek yang Diduga Cabuli 20 Siswi SD,dan Kepala Sekolah di Bima Diduga Cabuli 20 Siswi SD, Modus Periksa Uang Jajan di Saku Korban
Baca artikel lain terkait kasus pencabulan