Terkini Daerah
Motif Suka Sama Suka, Mantan Guru 4 Kali Setubuhi Keponakan, Bermula saat Jalin Asmara Diam-diam
Mantan guru senam di Denpasar, Bali, berinisial MD (40), diringkus polisi seusai berkali-kali menyetubuhi keponakannya yang masih di bawah umur.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Mantan guru senam di Denpasar, Bali, berinisial MD (40), diringkus polisi seusai berkali-kali menyetubuhi keponakannya yang masih di bawah umur.
Dilansir TribunWow.com, MD kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ia nekat empat kali menyetubuhi korban.
KBO Reskrim Polres Buleleng, AKP Suseno menyebut MD ditangkap dan langsung ditetapkan tersangka pada 25 Mei 2021 lalu.
Kepada polisi, ia menyebut menyetubuhi korban atas dasar suka sama suka.
Selama ini tersangka berprofesi sebagai guru senam di Denpasar.
Namun selama pandemi Covid-19, tersangka dirumahkan dan tinggal di rumah korban di wilayah Kecamatan Buleleng.
Baca juga: Update Kasus Pencabulan Guru Gay di Sumbar, Bupati: 3 Bulan di Solok, Sudah Belasan yang Dicabuli
Baca juga: Anaknya Melawan saat Mau Dicabuli, Ayah Tiri di Buton Utara Akhirnya Minta Maaf ke Korban
Selama tinggal serumah, tersangka terus merayu korban hingga keduanya menjalin cinta tanpa sepengetahuan orangtua.
Keduanya menjalin asmara selama tujuh bulan.
Menurut Suseno, tersangka mencabuli korban saat kedua orangtuanya tak ada di rumah.
"Tersangka menyetubuhi korban di rumahnya, saat kondisi rumah dalam keadaan sepi," ucap Suseno, dikutip dari TribunBali.com, Rabu (16/6/2021).
"Tersangka menyetubuhi korban saat orangtua korban sedang pergi bekerja."
Namun, kasus ini akhirnya diketahui orangtua korban.
Saat itu, orangtua korban tak sengaja menemukan obat pelancar haid.
Akhirnya orangtua korban pun melaporkan kasus ini pada 25 Mei 2021 lalu.