Breaking News:

Terkini Daerah

Motif Suami Paksa Istri Berhubungan Badan dengan Pria Lain lalu Divideo, Berniat Jual di Situs Porno

AY, seorang suami asal Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, terpaksa berurusan dengan polisi.

Tribun Video
Ilustrasi - AY, seorang suami asal Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, terpaksa berurusan dengan polisi seusai memaksa istrinya membuat video seyur bersama pria lain. 

TRIBUNWOW.COM - AY, seorang suami asal Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, terpaksa berurusan dengan polisi.

Dilansir TribunWow.com, AY diringkus seusai memaksa istrinya membuat video syur bersama pria lain.

Saat istrinya berhubungan badan dengan pria lain, AY bertugas merekam aksi tak senonoh terebut.

AY berdalih akan menjual video syur istrinya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Dwi Purwanto menngatakan AY mendapat ide membuat video syur dari YouTube.

"Jadi dia melihat di YouTube kalau membuat video itu dapat uang," jelas Dwi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/6/2021).

"Makanya dia terinspirasi atau dapat ide dari situ."

"Rencananya uang yang didapat untuk menambah keuangannya untuk membeli kebutuhan sehari-hari."

Baca juga: Selain Paksa Korban Bikin Video Porno, Pria Asal Solok Selatan Juga Aniaya Istrinya karena Hal Ini

Baca juga: Pengakuan Mahasiswa Cabuli Bayi 1,3 Tahun, Berawal saat Momong Korban Sambil Nonton Video Porno

Menurut Dwi, pelaku sudah berhasil mengumpulkan lima video syur sang istri.

Dalam lima video itu, istri AY melakukan hubungan badan dengan sang suami dan ada yang dengan pria lain.

Rencananya, video itu akan dijual di situs video porno.

“Pembuatan videonya ada yang sama pelaku sendiri, ada yang istrinya sama laki-laki lain berhubungan intim dan kemudian direkam."

Dwi menambahkan, semua video syur itu direkam pelaku dengan ponsel.

Saat memeriksa ponsel pelaku, kata Dwi, AY sudah menghapus tiga video syur sang istri.

“Kami menemukan di HP pelaku sebanyak dua video, sedangkan tiga video lagi katanya sudah dihapus,” jelasnya.

Namun, kata Dwi, AY belum sempat menjual video porno istrinya.

“Pelaku ini belum sempat menyebarkan video hubungan suami istrinya ke situs tersebut, karena diminta melengkapi data pribadi,” kata Dwi.

Baca juga: Tak Hanya Suruh Murid Masturbasi, Oknum Guru SMP di Sumbar juga Minta Video Syur ke Korbannya

Baca juga: Viral Video Syur Gadis 15 Tahun Tanpa Busana Minta Di-BO Rp 200 Ribu, Pelaku dan si Pria Ditangkap

Selain memaksa membuat video syur, ternyata pelaku juga kerap menganiaya sang istri.

Tak tahan dengan sikap suami, istri AY akhirnya lapor polisi.

“Pelaku menyuruh istrinya ini berhubungan intim dengan orang lain dan kemudian direkam. Namun ternyata hasil rekamannya gelap," ujar Dwi.

"Hal itu membuat pelaku marah kepada istrinya tersebut dan akhirnya memukulnya."

“Istrinya yang tidak tahan dengan perlakuan pelaku, kemudian melaporkan kepemuka masyarakat dan kemudian pemuka masyarakat bersama sang istri melapor ke Polres Solok Selatan dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku."

Akibat perbuatannya, AY terancam hukuman penjara 10 tahun. (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Pengakuan Suami Paksa Istri Buat Video Porno: Dapat Ide dari YouTube, Hasilnya untuk Beli Kebutuhan Sehari-hari, dan Seorang Suami di Sumbar Paksa Istrinya Buat Video Porno

Baca artikel lain terkait

Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved