Terkini Daerah
Gadis 15 Tahun Digilir 8 Pria, Pelaku Bergantian Rudapaksa Korban sambil Pesta Miras dan Judi
Gadis penyandang disabilitas dirudapaksa secara bergantian oleh delapan pria dewasa di 3 tempat berbeda.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Aksi bejat dilakukan oleh delapan pria dewasa yang tega secara bergantian merudapaksa seorang gadis di bawah umur penyandang disabilitas.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di Kota Manado dan Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara pada tanggal 19 dan 20 Mei 2021.
Sejumlah pelaku bahkan diketahui merudapaksa korban sembari berjudi dan pesta minuman keras (miras).

Baca juga: 1 Hari seusai Rayakan Ultah di Ponpes, Santri Tewas Dihajar karena Dianggap Tak Hormati Senior
Dikutip TribunWow.com dari website resmi Polda Sulawesi Utara (Sulut), korban diketahui masih berusia 15 tahun.
Berikut identitas delapan pelaku yang telah berhasil diamankan pihak kepolisian.
CH (34) warga Perkamil Manado, SE (35), ATB (25), dan EP (33) warga Malalayang Manado, DW (39) warga Wanea Manado, RNP (26) dan ARR (36) warga Pineleng Minahasa, serta ARW (33) warga Mandolang Minahasa.
Korban dirudapaksa di 3 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda oleh para pelaku.
“Para tersangka mencabuli dan menyetubuhi korban secara bergantian di tiga TKP berbeda," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers, Rabu (16/06/2021) siang.
Semua berawal pada Rabu (19/6/2021) sekira pukul 12.00 Wita, kala itu korban pertama kali didatangi oleh tersangka CH yang tengah menyopiri kendaraan angkutan umum.
Tersangka CH kemudiang mengajak korban jalan-jalan.
Ia lalu membawa korban ke sebuah daerah perkebunan lalu merudapaksa korban.
Puas melampiaskan nafsunya, CH kemudian menurunkan korban di sebuah terminal.
Lalu di terminal, korban didatangi oleh tersangka SE.
Tersangka SE mengajak korban ke sebuah area bekas bengkel.
Di sana sudah terdapat teman-teman SE yang asyik berjudi dan berpesta minuman keras (miras).