Tekini Daerah
Fakta Kasus Mayat Hangus Terbakar di Maros, Pengakuan Keluarga hingga Terduga Pelaku Ditangkap
Menurut pengakuan keluarga, Rian telah meminta izin untuk keluar dari rumah dan pergi bersama temannya pada Rabu (9/6/2021) malam.
Penulis: Yonatan Krisna Halman Tri Santosa
Editor: Atri Wahyu Mukti
Dua hari sebelum ditemukan tewas, Rian sempat mengirim pesan kepada Ibunya.
"Dua hari sebelum kejadian penemuan ini, ibu ini mendapat pesan WhatsApp dari anaknya yang dapat dijadikan petunjuk penelurusan kami," katanya.
Polisi Menangkap Terduga pelaku
Tim Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap dua orang terduga pelaku.
Penangkapan kedua terduga pelaku tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan.
"Iya, sudah ada doa orang yang diamankan Tim Resmob Polda terkait kasus pembakaran (manusia) di Maros," kata Kombes Pol E Zulpan, Selasa (15/6/2021).
Meski demikian, dirinya masih menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam pembunuhan seorang pria asal Kabupaten Gowa tersebut.
"Diperkirakan pelakunya lebih dari dua orang, jadi sementara masih dalam pengembangan," ujarnya.
Terkait kasus tersebut, Zulpan mengungkapkan adanya dugaan transaksi jual beli anak dibawah umur.
"TKPnya ada beberapa titik dan diduga terkait sindikat kasus penjualan anak di bawah umur, Sementara ini, tim Polda masih bekerja," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Gempa 6,1 SR Guncang Maluku, BMKG Imbau Warga Jauhi Pantai, Waspada Potensi Tsunami
Korban Memiliki Kelainan
Dari hasil autopsi yang dilakukan pihak Dokpol Bidokkes Polda Sulsel, diketahui korban memiliki penyakit fistel.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Timur pada Senin (14/6/2021) Nico mengatakan, hasil autopsi menunjukkan adanya pelebaran ukuran dari anus korban.
"Kami menerima hasil dari Dokpol Biddokkes Polda kalau area tubuh dari bagian belakang korban ada pelebaran," ungkap Nico, Senin (14/6/2021).
Ciri tersebut merujuk kepada penyakit fistel yang diduga kuat menjangkiti korban.