Breaking News:

Viral Medsos

Sosok Driver Ojol yang Viral karena Bawa Miras Orderan Pelanggan di Solo, Ini Pengakuannya

Sosok driver ojol yang kasusnya viral lantaran membawa madu anggur akhirnya tampil di publik.

Tribun Solo/ Azhfar Muhammad Robbani
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming bersama dua ojol viral di kota Solo Andri dan Haikal, Selasa (15/6/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Sosok driver ojol yang kasusnya viral lantaran membawa madu anggur akhirnya tampil di publik.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Solo pada Selasa (15/6/2021), sosok driver tersebut bernama Haikal (21) dan Andri (36).

Kedua driver tersebut memperlihatkan wajahnya ke publik seusai dipanggil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Viral Driver Ojol Ngaku Jadi Tersangka karena Bawa Miras di Solo, Sosok Pemesan Masih Teka-teki

Baca juga: Reaksi Gibran soal Viral Driver Ojol Ngaku Ditangkap karena Antar Miras Pelanggan di Solo

Saat dimintai keterangan, Haikal mengaku bahwa mereka hanya menjalankan standar operasional prosedur (SOP).

Mereka menerima dan menjalankan orderan tersebut.

“Karena di sini kami  menjalankan order sesuai dengan SOP dan terdaftar di aplikasi,” kata Haikal, Selasa (15/6/2021).

Selain itu, Haikal mengatakan bahwa pihaknya kini telah mendapatkan pendampingan dari pihak aplikasi.

Ke depannya, mereka tidak akan berani mengambil orderan jika terdapat sebuah toko yang tidak terdaftar di Go Shop.

Haikal menambahkan, bahwa tugas driver di Go Shop hanya membelikan dan mengantarkan pesanan, tidak boleh membuka pesanan tersebut.

“Karena tugas driver melayani Go Shop itu hanya membelikan dan mengantarkan. Dan apabila kita membuka itu salah,” tambahnya.

Sedangkan Go-send, driver hanya boleh mengantarkan pesanan saja dan tidak boleh membuka isi dari pesanan tersebut.

“Kalau Go-send kami mengantar barang tidak diberi kewenagan untuk membuka isi paket,” urainya.

Dirinya juga akan berhati-hati kedepannya dan lebih teliti.

“Kami antisipasi kedepan tetap teliti sebelum melanjutkan orderan bertanya ke pengirim di lokasi awal,” tandasnya.

Gibran juga memberikan keterangan bahwa kasus ini sudah selesai dan driver juga sudah beraktivitas secara normal. 

“Ya hari ini saya ketemu dengan mas Haikal dan Andri yang kemarin viral, intinya sudah selesai,” kata Gibran, Selasa (15/6/2021).

“Mereka sudah menerima orderan dan melanjutkan aktivitas seperti biasa,” tambahnya.

Tidak ada Terasangka

Sementara itu Wakapolres Solo AKBP Denny Heryanto mengatakan bahwa driver tersebut tidak dijadikan tersangka.

"Miras ini kan masuknya di tindak pidana ringan (tipiring). Kalau dijadikan tersangka, saya ragu," kata Denny dikutip TribunWow.com dari Tribun Solo pada Minggu (13/6/2021) 

Denny mengatakan bahwa driver tersebut hanya akan dimintai keterangan saat akan diikutkan sidang.

"Mungkin dia akan diikutkan sidang, untuk memberikan keterangan kepada hakim, tapi kalau tersangka sih enggak," jelasnya. 

Terkait isu penangkapan yang dilakukan secara sengaja oleh pihak kepolisian, dirinya pun membantah.

"Enggak ada seperti itu. Kerjanya polisi gak ada seperti itu. Itu kan tertangkap tangan, yang jelas harus dimintai keterangan," ucapnya.

Denny menambahkan, dalam memberantas peredaran Miras, orang yang membawa, mengonsumsi, atau yang menjual harus dimintai keterangan pihak kepolisian. 

Apalagi, driver ojol yang diketahui berinisial AN tertangkap basah tim Sparta Poresta Solo saat menunggu mitranya di kawasan Terminal Tirtonadi. 

"Prosedurnya yang berkaitan dengan peredaran miras tetap harus dimintai keterangan, karena mereka harus bertanggungjawab dalam situasi seperti itu. Meski dia tidak tau," jelasnya. 

(TribunWow.com/Krisna)

Berita terkait Peristiwa Viral Lainnya

Sebagiaan artikel ini telah diolah dari Tribun Solo dengan judul Penjelasan Driver ojol Solo Kasus Madu Anggur Berujung Diperiksa Polisi, Tak Singgung Soal Pemesan dan Viral Penangkapan Driver ojol Solo karena Antar Miras Pelanggan, Polisi: Tidak Ada Tersangka

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved