Breaking News:

Viral Medsos

Kasus Driver Ojol Bawa Miras Berlanjut, Pengemudi Dipanggil Gibran: Sudah Selesai

Diadakan secara tertutup, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka panggil driver ojol yang viral lantaran membawa miras.

Tribun Solo/ Azhfar Muhammad Robbani
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming bersama dua ojol viral di kota Solo Andri dan Haikal, Selasa (15/6/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Diadakan secara tertutup, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka panggil driver ojol yang viral lantaran membawa miras.

Kedua driver ojol yang bernama Haikal (21) dan Andri (36) memberikan klarifikasi kepada Gibran.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Solo pada Selasa (15/6/2021), seusai mengadakan pertemuan tertutup tersebut, Gibran menemui pewarta dan mengatakan bahwa kasus ini sudah selesai.

“Ya hari ini saya ketemu dengan mas Haikal dan Andri yang kemarin viral, intinya sudah selesai,” kata Gibran, Selasa (15/6/2021).

Selain itu, Gibran menambahkan bahwa kedua driver tersebut saat ini sudah beraktivitas seperti biasanya.

“Mereka sudah menerima orderan dan melanjutkan aktivitas seperti biasa,” tambahnya.

Gibran juga memastikan bahwa driver tersebut bukan tersangka.

Orang nomor satu di Solo tersebut juga mengimbau kepada driver tersebut agar lebih waspada ke depannya.

“Tadi saya pesan kepada dua driver untuk lebih waspada lagi, biar tidak terulang,” tambahnya. 

Selain itu, Gibran mengatakan bahwa rekam jejak orderan harus tersimpan di data base. 

Hal ini agar bila ada kasus terkait hukum bisa terselesaikan dengan jelas. 

Baca juga: Viral Driver Ojol Ngaku Jadi Tersangka karena Bawa Miras di Solo, Sosok Pemesan Masih Teka-teki

Baca juga: Reaksi Gibran soal Viral Driver Ojol Ngaku Ditangkap karena Antar Miras Pelanggan di Solo

Tidak Ada Terasangka

Wakapolres Solo AKBP Denny Heryanto sempat meragukan postingan driver dengan nama akun Archila Nic tersebut.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Solo pada Minggu (13/6/2021) dirinya ragu jika driver tersebut dijadikan tersangka. 

"Miras ini kan masuknya di tindak pidana ringan (tipiring). Kalau dijadikan tersangka, saya ragu," kata dia. 

Denny mengatakan bahwa driver tersebut hanya akan dimintai keterangan saat akan diikutkan sidang.

"Mungkin dia akan diikutkan sidang, untuk memberikan keterangan kepada hakim, tapi kalau tersangka sih enggak," jelasnya. 

Terkait isu penangkapan yang dilakukan secara sengaja oleh pihak kepolisian, dirinya pun membantah.

"Enggak ada seperti itu. Kerjanya polisi gak ada seperti itu. Itu kan tertangkap tangan, yang jelas harus dimintai keterangan," ucapnya.

Denny menambahkan, dalam memberantas peredaran Miras, orang yang membawa, mengonsumsi, atau yang menjual harus dimintai keterangan pihak kepolisian. 

Apalagi, driver ojol yang diketahui berinisial AN tertangkap basah tim Sparta Poresta Solo saat menunggu mitranya di kawasan Terminal Tirtonadi. 

"Prosedurnya yang berkaitan dengan peredaran miras tetap harus dimintai keterangan, karena mereka harus bertanggungjawab dalam situasi seperti itu. Meski dia tidak tau," jelasnya. 

Kronologi

Akun Archila Nic menuliskan dalam postingan tersebut soal mencari keadilan. 

Dalam postingannya itu, akun tersebut menceritakan, dia mendapatkan order untuk Go - Shop. 

Ada pelanggan memesan "Madu Anggur" dengan biaya Rp 375 ribu.

Kemudian orderan juga diambil di salah satu rumah makan di kawasan Cemani (penjual berlasan makan disitu). 

Setelah itu, diantar ke Terminal Tirtonadi, Solo. 

Saat sampai di Terminal Tirtonadi ini, pelanggan tidak mau membayar, driver ojol itu malah disuruh menunggu, pelanggan tersebut beralasan masih ada pesanan yang kurang. 

Tak berselang lama, ada satu driver ojol lainnya datang.

Mereka bingung karena tidak tahu apa yang ada dalam kardus pesanan tersebut.

Ternyata, isinya adalah minuman keras. 

Tak berselang lama tim Sparta Polresta Solo kemudian datang mengamankan mereka berdua. 

(TribunWow.com/Krisna) 

Berita terkait Peristiwa Viral Lainnya

Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribun Solo dengan judul Penjelasan Driver Gojek Solo Kasus Madu Anggur Berujung Diperiksa Polisi, Tak Singgung Soal Pemesan dan Viral Penangkapan Driver Gojek Solo karena Antar Miras Pelanggan, Polisi: Tidak Ada Tersangka
 

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved