Breaking News:

Terkini Nasional

Bantah Harun Masiku Sudah Ditembak Mati, Penyidik KPK Beberkan Hasil Penggeledahan: Saya Pastikan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Paul membantah isu kematian buronan kasus korupsi, Harun Masiku.

Channel Youtube Kompas TV
Publik tengah dihebohkan dengan kasus suap yang melibatkan mantan Politikus PDIP, Harun Masiku. 

Masih kata Ronald, Harun Masiku sebenarnya akan segera ditangkap jika ia lolos TWK.

"Saya yakin upaya kami insyaAllah akan membuahkan hasil maksimal."

"Kami sudah terbayang ada titik terang ke depan," tukasnya.

Simak videonya berikut ini mulai menit ke-0.23:

Harun Masiku di Indonesia

Setelah dinonaktifkan, Kasatgas Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid buka-bukaan soal kasus suap Politisi PDIP Harun Masiku.

Harun Al Rasyid menyebut politisi PDIP yang hingga kini buron itu sudah kembali di Indonesia.

Namun karena ia sudah dinonaktifkan dari KPK, Harun Al Rasyid tak bisa menangkap Harun Masiku.

Hal itu diungkapkannya pada Presenter Najwa Shihab di balik layar acara Mata Najwa, Rabu (26/5/2021).

Baca juga: Satu-satunya Penyidik KPK yang Tangani Kasus Harun Masiku Terancam Dipecat, Kini Hanya Bisa Cek WA

Dalam video berdurasi 6 menit 41 detik, mulanya Harun Al Rasyid menyinggung dugaan adanya kekuatan besar di balik Ketua KPK, Firli Bahuri.

Kekuatan itulah yang disebutnya membuat Firli tak berdaya hingga menonaktifkan 75 pegawai KPK.

"Oleh karena itu saya tafsirkan ada kekuatan besar di luar dia (Firli) itu yang sedang juga mem-pressure dia," ujar Harun Al Rasyid.

Menanggapi hal itu, Najwa Shihab lantas menyinggung keberadaan Harun Masiku.

Tampak, sejumlah orang di sekitarnya tertawa mendengar pertanyaan itu.

Sementara itu, Harun Al Rasyid menyebut adanya dugaan Harun Masiku sudah kembali di Indonesia.

"Kembali ke tadi, jadi Harun Masiku sebenarnya masih di sini, sekitar sini?," tanya Najwa.

Halaman
123
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved