Terkini Daerah
Viral Dituding Hajar Warga saat Razia Prokes, Satpol PP Jambi: Medsos Tidak seperti Sebenarnya
Dilaporkan oelh pria yang mengaku mendapat penganiayaan dari anggota Satpol PP, Satpol PP Jambi mengaku siap membawa kasus ke ranah hukum.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi memberikan bantahan atas beredarnya video viral yang disebut-sebut merekam detik-detik anggota Satpol PP menganiaya warga sipil saat melakukan razia protokol kesehatan.
Lokasi penganiayaan disebut terjadi di kawasan Tugu Keris, Kota Jambi, Jambi, Kamis (10/6/2021) malam.
Satpol PP Jambi menegaskan tidak pernah menggunakan tindakan kekerasan terhadap warga sipil.
Baca juga: 3 Jam Buntuti Sejoli Mesum, Mantan Napi Curi Kesempatan Cabuli sang Wanita seusai Gerebek Korban
Baca juga: Ngaku Dihajar Satpol PP saat Razia Prokes, Pria di Jambi Digiring ke Mobil: Dia Nanya Kok Kau Sengak
Menurut cerita Satpol PP Jambi, justru sang pelapor yang pada saat dirazia malah mengajak duel petugas.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJambi.com, penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Satpol PP Jambi, Mustari.
Mustari menyampaikan, kala itu dirinya tengah menertibkan pelapor bernama Pandi dan dua rekan Pandi yang diketahui tengah mengonsumsi tuak di ruang publik.
Ketika hendak ditertibkan, Pandi dan dua rekannya justru berlaku tidak sopan dan memprovokasi petugas.
"Saya sudah tanya anggota saya, tidak pernah melakukan pemukulan," kata Mustari, saat dikonfirmasi, Jumat (11/6/2021).
"yang ada justru dia ini menantang anggota saya untuk berduel," sambung Mustari.
Mustari memastikan akan mengusut pihak yang mem-viralkan video tersebut.
"Semua yang ada di media sosial itu, tidak seperti yang sebenarnya. Saya akan kordinasi dengan pihak terkait, untuk tindak lanjut ini, apakah akan dibuat laporan atau semacamnya," tegasnya.
Dirinya juga memiliki bukti pengakuan Pandi dan rekannya yang mengaku baru minum tuak.
Mustari menjelaskan, ketiga pemuda itu sendiri melakukan sejumlah pelanggaran, yakni melawan petugas, melanggar Undang-undang kekarantinaan, mengganggu keamanan dan ketertiban umum, serta meminum minuman fermentasi jenis tuak di tempat umum.
"Ya mereka jelas melanggar, dan kita menjalankan tugas secara humanis, kita beri mereka masker, dan hanya kita beri sanski Push Up setelah itu kita kembalikan dengan kondisi sehat," tutup Mustari.
Pelapor Ngaku Digiring ke Mobil dan Dihajar