Terkini Daerah
Modus Kakek 70 Tahun Berkali-kali Cabuli Bocah, Diiming-imingi Uang lalu Beraksi di Kamar Mandi
Seorang kakek 70 tahun bernama Jumpang alias Pong Seber diringkus polisi seusai berkali-kali mencabuli bocah 11 tahun.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Seorang kakek 70 tahun bernama Jumpang alias Pong Seber diringkus polisi seusai berkali-kali mencabuli bocah 11 tahun.
Dilansir TribunWow.com, Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Bripka Sadar Samsuri menyebut pelaku diringkus tanpa perlawanan pada Jumat (11/6/2021) lalu.
Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kosong yang sudah lama ditinggal pemiliknya di Kecamatan Walenrang Utara.
Baca juga: 3 Jam Buntuti Sejoli Mesum, Mantan Napi Curi Kesempatan Cabuli sang Wanita seusai Gerebek Korban
Baca juga: Sering Cabuli Bocah Perempuan, Kakek 70 Tahun Selalu Minta Korbannya Masuk ke WC
Sadar menyebut kasus ini pertama kali terbongkar seusai orangtua korban melapor ke polisi.
"Setelah pelaku kita tangkap, kita bawa ke Posko Resmob Satuan Reskrim Polres Luwu Utara," kata Sadar, dikutip dari TribunTimur.com, Sabtu (12/6/2021).
Ia menjelaskan, tindakan pencabulan ini bermula pada Rabu (9/6/2021) lalu sekira pukul 17.00 WITA.
Saat itu, pelaku tengah minum minuman beralkohol di dekat rumah korban.
Tak lama berselang, pelaku masuk ke dalam kamar mandi dan langsung memanggil korban.
"Dari kejadian tersebut pelapor yang merupakan orang tua korban merasa keberatan," lanjutnya.
Pelaku sehari-hari bekerja sebagai seorang petani.
Berdasarkan kartu identitasnya, pelaku merupakan warga Desa Battang, Kecamatan Sanggalangi, Kabupaten Toraja.
Namun, selama ini pelaku menetap di Dusun Buntu Terpedo, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara.
Setelah perbuatan bejatnya diendus warga sekitar, pelaku melarikan diri ke Desa Mamara yang letaknya 30 kilometer dari lokasi kejadian.
Baca juga: Istri Lama di Taiwan, Pria di Sragen Nafsu Cabuli Keponakan serta Masturbasi di Depan Anak Kandung
Pengakuan Pelaku
Menurut Sadar, pelaku sudah sering mencabuli korban.
Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku dengan membujuk korban yang masih di bawah umur.
"Pengakuan pelaku, dia sudah sering mencabuli korban yang merupakan anak di bawah umur di dalam sebuah kamar mandi di rumah korban," jelasnya.
Tak hanya itu, pelaku juga mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.
Setelah korban termakan bujuk rayunya, pelaku menyuruh bocah 11 tahun itu ke kamar mandi.
Setelah korban masuk ke kamar mandi, pelaku pun menyusul dan melakukan tindakan pencabulan di sana.
"Setelah menjalankan aksinya, maka pelaku memberikan sejumlah uang kepada korban," kata Sadar. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunTimur.com dengan judul Polisi Tangkap Kakek Cabul di Luwu Utara, dan Bocah di Luwu Utara Berulangkali Dicabuli Kakek 70 Tahun, Modusnya Dijanjikan Uang
Baca artikel lain terkait kasus pencabulan