Tekini Daerah
Fakta Pembunuhan Sopir Taksi Online di Gunung Salak: Kronologi hingga Korban Dijanjikan Rp 3 juta
C, sopir taksi online yang menjadi korban pembunuhan dan mayatnya diemukan di Gunung Salak Aceh ternyata sempat diiming-imingi Rp 3 juta oleh pelaku.
Penulis: Yonatan Krisna Halman Tri Santosa
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kepala Divisi Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menceritakan bagaimana kronologi pembunuhan terhadap sopir taksi online yang mayatnya ditemukan di jurang Gunung Salak, Aceh Utara pada Senin (7/6/2021).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Sabtu (12/6/2021), diketahui, korban sempat diimingi-imingi uang sebesar Rp 3 juta oleh para pelaku pembunuhan, sebagai ongkos mengantarkan mereka.
Baca juga: Sosok Pembunuh Sopir Taksi Online Akhirnya Tertangkap, Ngaku Pernah Lakukan Aksi Serupa tapi Gagal
Baca juga: Pelaku Ditangkap, Terungkap Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online, Korban Dihabisi lalu Dibuang
Sedangankan terduga pelaku yang berinisial MY sudah ditangkap di Masjid Seuleumum, Aceh Besar pada Rabu (8/6/2021) 23.00 WIB.
Winardy mengatakan, kejadian bermula saat MY menelepon korban yang berinisial C.
Diketahui MY mendapat nomor C dari Y, pria asal bangsa Aceh karena sebelumnya, Y pernah menjadi menjadi penumpang C.
MY meminta C untuk mengantarnya ke Langsa secara offline.
Lalu korban menjemput MY di depan Kantor Imigrasi, Jalan Gatot, Subroto, Medan, Sumatera Utara.
“Pada korban, MY mengaku baru pulang dari Malaysia sebagai tenaga kerja di sana. Dia menelepon langsung tanpa lewat aplikasi."
"C mengenal Y, salah satu penumpangnya. Maka dia mau mengantarkan pelaku ke Langsa,” ujar Winardy, Sabtu (12/6/2021).
Selama perjalanan dari Medan ke Langsa, C terus mengirimkan laporan lokasi lewat aplikasi Zenly.
Diketahui dari sinilah polisi menyelidiki awal mula pembunuhan C.
Sewaktu tiba di Langsa, MY meminta korban untuk menjemput dua temannya, yakni Y dan L.
Korban pernah bertemu Y, yang pernah menjadi penumpangnya.
Dua orang itu dijemput di Simpang Commodor, Langsa.
Saat bertemu Y dan L inilah korban diminta ke Lhokseumawe, Aceh dan diimingi-imingi uang sebesar Rp 3 juta.