Terkini Internasional
Arab Saudi Hanya Izinkan 60 Ribu Warga Dalam Negeri Laksanakan Ibadah Haji Tahun 2021
Arab Saudi pastikan hanya warga di dalam negeri yang bisa menunaikan ibadah haji tahun 2021.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Arab Saudi pada Sabtu (12/6/2021) telah memutuskan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 ini hanya akan boleh diikuti oleh warga dalam negeri.
Diketahui, tidak seluruh warga Arab Saudi diperbolehkan untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 2021 ini.
Kali ini ibadah haji terbatas hanya untuk 60 ribu warganya yang telah divaksinasi Covid-19.
Baca juga: Rizal Ramli: Belum Pernah Naik Haji Batal sejak Era Belanda, Prestasi Luar Biasa Pemerintahan Jokowi
Pengumuman ini berarti menegaskan bahwa ibadah haji tahun ini tidak akan diikuti oleh warga dari negara-negara lain di luar Arab Saudi.
Informasi ini disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, lewat akun media sosialnya, Sabtu (12/6/2021), dikutip dari france24.com.
"Melihat perkembangan dari pandemi Virus Corona dan munculnya mutasi jenis baru, pendaftaran haji hanya dibatasi untuk penduduk dan warga dari dalam kerajaan," terang Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Persyaratan bagi penduduk dalam Arab Saudi yang boleh menunaikan ibadah haji di antaranya adalah berusia 18-65 (tanpa penyakit kronis), telah divaksinasi, dan tidak terpapar Covid-19.
Isu Batal Berangkat karena Utang Catering
Sebelumnya diberitakan, pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menyampaikan keputusan pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji Indonesia tahun 1442 H/2021 M.
Pembatalan itu disampaikan oleh Yaqut dalam konferensi pers pada Kamis (3/6/2021).
Pada kesempatan itu juga, Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto buka suara soal beredarnya berita bohong terkait pembatalan calon jemaah haji.
Dikutip dari YouTube Kemenag RI, Kamis (3/6/2021), Yandri memastikan calon jemaah haji Indonesia tidak batal berangkat karena persoalan utang.
"Ada berita yang menyampaikan bahwa haji tidak ada tahun ini karena ada utang Indonesia ke Arab Saudi," kata dia.
"Itu ternyata berita bohong, tidak benar sama sekali."
"Kami ulangi, tidak benar kalau ada pihak yang mengatakan keputusan membatalkan haji ini karena ada utang negara Indonesia kepada Arab Saudi seperti pemondokan dan katering dan lain-lain," tegasnya.
Baca juga: Tidak Berangkatkan Haji Tahun Ini, Kemenag Sebut Dapat Dukungan Ormas Islam