Breaking News:

Terkini Daerah

5 Fakta Suami Istri di Kutim Kerja Sama Bunuh Kontraktor, Sakit Hati Gara-gara Jabatan Direbut

Kasus pembunuhan seorang kontraktor berinisial HL oleh pasangan suami istri di Kaltim. Ini fakta lengkapnya.

Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Barang Bukti yang berhasil diamankan Polres Kutim dalam kasus pembunuhan berencana oleh sepasang suami-istri di Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (18/5/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan seorang kontraktor berinisial HL oleh pasangan suami istri di Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya terungkap.

Dilansir Tribun Kaltim, dalam rekonstruksi yang digelar di Aula Polres Kutim, Kamis (10/6/2021) kedua pelaku SM (38) dan MS (35) memperagakan 19 adegan.

Adegan-adegan tersebut mulai dari perencanaan pembunuhan hingga upaya penyembunyian barang milik korban.

Kegiatan rekonstruksi pembunuhan berencana yang diperagakan oleh pelaku pasangan suami-istri SM dan MS, di halaman Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur pada Kamis (10/6/2021). TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Kegiatan rekonstruksi pembunuhan berencana yang diperagakan oleh pelaku pasangan suami-istri SM dan MS, di halaman Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur pada Kamis (10/6/2021). TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO (TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO)

Baca juga: Kasus Penembakan Anggota TNI dan Istri di Lampung, Ternyata Korban Tertembak Pistol Sendiri

Berikut sejumlah fakta seputar kasus pembunuhan kontraktor di Sangkulirang:

1. Kedua Pelaku Kompak Habisi Nyawa HL

Kekompakan tersebut terlihat dalam reka adegan yang diperagakan keduanya saat rekonstruksi pembunuhan di Aula Polres Kutim.

SM (38) dan MS (35), pasangan suami istri yang kompak membunuh HL, seorang kontraktor perusahaan kelapa sawit di Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Kekompakan tersebut terlihat dalam reka adegan yang diperagakan keduanya saat rekonstruksi pembunuhan di Aula Polres Kutim.

Terdapat 19 adegan yang diperagakan pelaku, mulai dari perencanaan pembunuhan hingga upaya penyembunyian barang milik korban.

Kapolres Kutim AKPB Welly Djatmoko melalui Kanit Reskrim Polsek Sangkulirang, AIPTU Roni Setyo Budi mengatakan rekonstruksi dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan dalam hal penyidik.

"Rekonstruksi hari ini untuk memastikan bagaimana kejadian yang sebenarnya, makanya kita hadirkan juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) supaya jelas perkaranya bagaimana," ujarnya, Kamis (10/6/2021).

2. Sang Istri Lebih Aktif saat Melakukan Pembunuhan

Pada rekonstruksi, nampak sang istri lebih banyak melakukan kegiatan pembunuhan dengan suaminya yang bertindak sebagai pembantu.

Begitu pula senjata tajam berupa pisau dapur yang digunakan untuk membunuh korban digunakan oleh sang istri.

3. Pembunuhan Sudah Direncanakan

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved