Terkini Daerah
Pasutri Kerja Sama Bunuh Kontraktor di Kaltim, Istri Jadi Pelaku Utama, Begini Kata Polisi
Pasangan suami istri, SM (38) dan MS (35), kompak melakukan pembunuhan terhadap seorang kontraktor kelapa sawit di Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pasangan suami istri, SM (38) dan MS (35), kompak melakukan pembunuhan terhadap seorang kontraktor kelapa sawit di Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim).
Dilansir TribunWow.com, keduanya bahkan juga telah merencakan aksi pembunuhan tersebut.
Aksi pasangan suami istri itu terbongkar dalam rekonstruksi yang digelas di Aular Polres Kaltim, Kamis (10/6/2021).
Dalam rekonstruksi itu, SM dan MS melakukan 19 adegan, mulai dari perencanaan pembunuhan hingga upaya penyembunyian barang korban.
Baca juga: Terbongkar Motif Anak Semata Wayang Bunuh Ayah secara Sadis, Tangan dan Kaki Korban Diikat Lakban
Baca juga: Terungkap Motif Suami Bunuh Istri di Kalteng, Pelaku Kesal Korban Selalu Rewel soal Penghasilan
Kapolres Kutim, AKBP Welly Djatmoko melalui Kanit Reskrim Polsek Sangkulirang Aiptu Roni Setyo Budi menyebut dari rekonstruksi terungkap istri lebih aktif membunuh ketimbang sang suami.
Bahkan, istrilah yang menggunakan pisau dapur untuk menghabisi nyawa korban.
"Dalam pemeriksaan kami, yang merencanakan ini istri. Lantaran yang istri merasa sakit hati terhadap korban," ucap Welly, dikutip dari TribunKaltim.com, Kamis (10/6/2021).
Setelah membunuh, kedua pelaku juga mengambil tas koban berisi uang Rp 77 juta dan selanjutnya dikubur.
Karena melakukan pembunuhan berencana, kedua pelaku terancam hukuman mati.
"Terhadap pelaku kita sangkakan pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati."
Selain itu, pasangan suami istri tersebut juga dijerat dengan Pasal 365 Ayat 3 KUHP karena sempat menguasai barang korban yang meninggal.
Kronologi
Korban, HL (53), ditemukan tewas dengan luka tusuk di perut dan sejumlah bagian tubuh lainnya, Kamis (13/5/2021).
Dua hari sebelum jasadnya ditemukan, korban berencana datang ke kantor untuk mengambil uang gaji karyawan.
"Namun hingga malam tiba, HL tak kunjung datang sehingga pihak manajemen perusahaan mencurigai korban telah membawa lari uang tersebut dan melaporkannya ke Polsek Sangkulirang," lanjut Welly.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/barang-bukti-yang-berhasil-diamankan-polres-ku.jpg)