Cerita Selebriti
Komnas Perempuan Soroti Korban Kasus Dugaan Pelecehan oleh Gofar Hilman: Dia Jangan Disudutkan
Komnas Perempuan ikut menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh YouTuber Gofar Hilman.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) ikut menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh YouTuber Gofar Hilman.
Komnas Perempuan pun mengapresiasi soal sikap korban yang berani mengungkap pengalaman buruknya tersebut.
Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad menyebut pengungkapan ini bukanlah hal yang mudah.

Baca juga: Beda Sikap Nikita Mirzani dan Uus atas Kasus Dugaan Pelecan yang Dilakukan Gofar Hilman
Dibutuhkan keberanian untuk mengingat kembali pengalaman traumatis yang dialami korban.
Tak hanya itu, korban juga harus bersiap untuk menghadapi serangan balik dari pengungkapannya itu.
"Serangan balik yang paling sering adalah justru menyalahkan korban, penyangkalan bahkan menuntut balik korban," kata Bahrul Fuad melalui keterangan tertulisnya pada Tribunnews, Kamis (10/6/2021).
Dalam kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Gofar Hilman, yang memprihatinkan adalah sikap sejumlah pihak yang menyetujui dan menyemangati tindakan itu dengan pernyataan-pernyataan yang semakin melecehkan korban.
Fuad menambahkan, kondisi serupa ini sebetulnya kerap ditemukan dalam banyak kasus pelecehan seksual di ruang publik.
Hal ini pula yang menjadi penghambat bagi korban untuk dapat melaporkan kasusnya sedari awal.
Terlebih posisi perempuan rentan mendapat diskriminasi berbasis gender.
Baca juga: Dicurhati Gofar Hilman soal Kasus Pelecehan, Nikita Mirzani Bocorkan Isi Percakapan: Biasalah
"Pada perempuan, kerentanan pada pelecehan seksual dan untuk disalahkan atas tindak tersebut berakar pada diskriminasi berbasis gender.
"Diskriminasi ini yang menyebabkan perempuan dalam posisi subordinat dan obyek seksual," lanjut Fuad.
Posisi perempuan sebagai simbol moralitas di dalam masyarakat patriarkis juga digunakan untuk melemahkan korban.
"Dengan posisi tersebut, perempuan gampang disalahkan dengan menggunakan latar belakang, gerak gerik, dandanan, cara busana dan lingkungan pergaulannya sebagai alasan pembenar tindak pelecehan seksual," lanjut Fuad.
Kesulitan bertambah ketika korban pelecehan seksual adalah perempuan dengan disabilitas intelektual dan perempuan dengan disabilitas psikososial.
Mereka jarang melaporkan kasus pelecehan yang dialaminya karena rendahnya pengetahuan tentang perilaku yang dikategorikan sebagai pelecehan seksual.
Selain disabilitas intelektual dan disabilitas psikososial, faktor lainnya termasuk ketergantungan psikis, finansial dan sosial korban terhadap pelaku.
"Di samping itu, faktor ketergantungan psikis, finansial dan sosial korban terhadap pelaku menyebabkan korban mengalami dilema untuk mengungkap kasus pelecehan seksual dan kekerasan seksual lainnya yang dialaminya," papar Fuad.
Baca juga: Bela Gofar Hilman, Nikita Mirzani: Mungkin Saja Perempuannya Juga Mau, Namanya Laki Dikasih Begituan
Sementara itu, korban pelecehan seksual saat ini sangat sulit untuk mendapatkan perlindungan.
Payung hukum yang mumpuni belum ada, termasuk untuk mendukung pemulihan korban.
Karenanya, kasus yang diungkap ini semakin menunjukkan urgensi pengesahan segera RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
"Mengingat situasi perlindungan hukum saat ini, Komnas Perempuan juga mendorong aparat penegak hukum untuk menyikapi dengan sungguh-sungguh."
"Tentu dengan tetap mengedepankan empati kepada perempuan korban, dan mencegah kriminalisasi korban," ujar Fuad.
Hal ini sangat penting dalam memastikan pelaksanaan tanggung jawab negara untuk pemenuhan hak konstitusional warga, khususnya perempuan, pada perlindungan diri dan rasa aman, seperti yang tertuang dalam Pasal 28 G Ayat 1, serta untuk bebas dari diskriminasi atas dasar apa pun.
Mengenali kesulitan yang harus dihadapi oleh perempuan korban pelecehan seksual, Komnas Perempuan berharap pengungkapan kasus pelecehan seksual dapat menyemangati perempuan korban yang lain untuk juga maju melaporkan kasusnya.
"Komnas Perempuan mengajak semua pihak untuk mendukung upaya korban, dengan mendengarkan pengalaman mereka, jangan disudutkan dan distigma," pungkas Fuad.
Hal ini terutama karena pengungkapan kasus merupakan langkah awal mendukung upaya pemulihan korban, memutus impunitas, dan mencegah kejadian berulang.
Diberitakan sebelumnya, seorang pengguna Twitter dengan akun @quweenjojo mengaku dilecehkan oleh Gofar Hilman.
Pelecehan seksual yang dialami terjadi pada Agustus 2018 dalam sebuah acara di Malang.
Akun @quweenjojo menceritakan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya, pada Selasa, (8/6/2021).
Baca berita lainnya terkait Gofar Hilman
(Tribunnews.com/ Dipta)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Dugaan Pelecehan Seksual oleh Gofar Hilman, Komnas Perempuan Beri Tanggapan Ini