Breaking News:

Terkini Daerah

Istri Lama di Taiwan, Pria di Sragen Nafsu Cabuli Keponakan serta Masturbasi di Depan Anak Kandung

Gara-gara lama tak bertemu dengan istrinya, pria di Sragen lampiaskan nafsu ke keponakan dan anak kandungnya.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Sosok SP (30), pelaku pencabulan terhadap remaja di Sragen, Jawa Tengah. Ia terancam hukuman penjara 15 tahun seusai bertahun-tahun mencabuli keponakannya hingga hamil 17 minggu. SP diketahui juga sempat merekam putri kandungnya yang sedang mandi. 

TRIBUNWOW.COM - Beragam aksi bejat dilakukan oleh SP (30), seorang warga Sragen, Jawa Tengah, yang tega berbuat mesum kepada keponakannya, dan putri kandungnya sendiri.

Aksi mesum pelaku dipicu lantaran istrinya pergi menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Taiwan, dan sudah lama belum pulang ke Indonesia.

Korban paling parah adalah R (16) selaku keponakan pelaku yang telah dirudapaksa sejak R masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Sosok SW (41), pelaku pencabulan terhadap remaja di Sragen, Jawa Tengah. Ia terancam hukuman penjara 15 tahun seusai bertahun-tahun mencabuli keponakannya hingga hamil 17 minggu.
Sosok SW (41), pelaku pencabulan terhadap remaja di Sragen, Jawa Tengah. Ia terancam hukuman penjara 15 tahun seusai bertahun-tahun mencabuli keponakannya hingga hamil 17 minggu. (TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari)

Baca juga: Dengar Suara Tembok Dipukuli dan Kasur Goyang, Suami Tikam Pria yang Setubuhi Istrinya hingga Tewas

Dikutip TribunWow.com dari TribunSolo.com, korban kedua adalah I (16) yang merupakan putri kandung pelaku.

"Menurut pengakuan tersangka sendiri, perbuatan tersebut dilakukan dengan sadar, sesadar-sadarnya," ungkap Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi kepada TribunSolo.com, Kamis (10/6/2021).

Pihak kepolisian memastikan pelaku normal dan tidak mengalami gangguan kejiwaan.

Terhadap putri kandungnya sendiri, pelaku mengaku sempat merekam anaknya itu saat mandi, dan mengambil sejumlah foto.

Parahnya lagi, pelaku pernah melakukan masturbasi di depan putri kandungnya.

"Pelaku juga pernah melakukan onani di depan anak kandungnya, waktu anaknya tertidur, dilakukan pelaku sendiri," jelas AKBP Yuswanto.

"Tersangka ini sudah lama ditinggal istrinya bekerja di Taiwan, sehingga untuk memuaskan nafsunya di lampiaskan ke keponakannya sendiri," lanjutnya.

Pelaku sendiri kini telah dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2 subsider pasal 82 ayat 1 dan 2 Jo pasal 76 E Undang-Undang Perlindungan Anak.

SP terancam menjalani hukuman penjara selama 15 tahun.

Sehari-hari SP diketahui bekerja sebagai petani dan buruh serabutan.

Baca juga: Jasadnya Dibakar seusai Dibegal, Driver Ojol Tinggalkan Istri dan Anak Umur 4 Bulan

Rudapaksa Keponakan sampai Hamil

Sementara itu, korban R diketahui merupakan anak yatim sejak ayahnya meninggal dunia bertahun-tahun lalu.

Sementara itu, ibunya kini menikah lagi dan berada di luar Jawa.

Menurut AKBP Yuswanto, semenjak sang ayah meninggal korban R dipaksa melayani nafsu bejat pamannya yang rumahnya bersebelahan dengan neneknya.

Baca juga: Menyesal Siram Suami Pakai Air Panas, Istri Kesal Sikap Korban Memburuk: Saya Mau Dia Berubah

AKBP Yuswanto menyebut korban sudah dirudapaksa pelaku sejak duduk di bangku kelas 6 SD, 2017 lalu.

"Pertama kali dilakukan di kamar mandi," jelas AKBP Yuswanto, dikutip dari TribunSolo.com, Kamis (10/6/2021).

Setiap dirudapaksa, korban selalu ancam pelaku.

AKBP Yuswanto menjelaskan, sejak pencabulan pertama, korban selalu menjadi sasaran pelampiasan nafsu sang paman.

Bahkan, aksi bejat pelaku sudah dilakukan berkali-kali sampai tak terhitung.

"Selain disetubuhi, juga dicabuli berkali-kali, bahkan tidak terhitung."

Korban, kata AKBP Yuswanto, terakhir dirudapaksa pelaku pada Minggu (28/2/2021).

Saat itu, pelaku mengajak korban membeli kaca helm.

Namun, di tengah jalan pelaku justru kembali merudapaksa korban.

"Sampai di tengah jalan yang dikelilingi sawah yang luas, korban kembali disetubuhi pamannya," tutur AKBP Yuswanto.

Perbuatan pelaku terbongkar saat korban merasakan sakit perut pada 2 Mei 2021 lalu.

Setelah diperiksa, ternyata korban sudah hamil 17 minggu.

"Setelah periksa ke puskesmas, diketahui bahwa korban R telah hamil, dan kandungannya memasuki usia 17 minggu," sambungnya. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini telah diolah dari TribunSolo.com dengan judul Sedihnya Siswi SMA di Sragen, Sejak Ayahnya Meninggal, 4 Tahun Dipaksa Layani Nafsu Bejat Pamannya, Sosok Paman Bejat Asal Sragen, 4 Tahun Setubuhi Keponakan Sampai Hamil: Terancam 15 Tahun Penjara, dan Bapak di Sragen Rekam dan Foto Anak Perempuannya saat Mandi, Ponakannya Juga Jadi Korban Disetubuhi

Baca artikel lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved