Breaking News:

Kabar Tokoh

Sosok Aulia Fahmi yang Laporkan Haikal Hassan terkait Cuitan soal Haji, Pernah Tangani Kasus Artis

Sosok Aulia Fahmi kini tengah diperbincangkan publik setelah melaporkan penceramah Haikal Hassan ke polisi.

Editor: Lailatun Niqmah
Kompas TV
Ketua Cyber Indonesia, Aulia Fahmi. Sosok Aulia Fahmi kini tengah diperbincangkan publik setelah melaporkan penceramah Haikal Hassan ke polisi. 

Artikel tersebut berjudul Dubes Arab Saudi Kirim Surat ke Puan untuk Klarifikasi Isu Haji, Ini Isi Lengkapnya.

Diketahui sebelumnya, Haikal sempat memberikan kritikan kepada keputusan pemerintah dalam menunda pemberangkatan calon jemaah haji Indonesia.

Dalam kritikannya Haikal juga menyebutkan RRC, HRS, serta Dana Haji.

Kritikan tersebut Haikal tulis pada Jumat (4/6/2021) pagi.

Namun kini cuitan Haikal tersebut sudah dihapus.

Meski demikian, ada beberapa warganet yang sempat membuat tangkapan layar dan membagikannya di Twitter.

Berikut isi dari kritikan Haikal terkait penundaan pemberangkatan calon jemaah haji Indonesia 2021:

"Baru pertama kali terjadi sejak ada NKRI dimana warganya tidak bisa pergi Haji. Apakah karena faktor terlalu dekat ke RRC?"

"Apakah karena kezaliman thd HRS? Apakah karena dana haji dipaksa dipakai? Apakah murni alasan kesehatan? Apakah menunggu pengadilan akhirat saja?" tulis Haikal.

Pemerintah Putuskan Tidak Memberangkatkan Jemaah Haji Tahun Ini

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.

Menurutnya, di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang melanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ujar Yaqut dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).

Yaqut telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Yaqut menegaskan, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Kemenag sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved