Terkini Daerah
Tak Cuma Selingkuh, Oknum ASN Juga Lakukan KDRT dan Enggan Nafkahi Anak, Istri: Gak Mau Percaya Lagi
Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bandar Lampung, EF (33), dipolisikan sang istri, KW (30), setelah kepergok selingkuh.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
"Untuk itu, kami minta kepada aparat penegak hukum bisa berlaku seadil-adilnya."
"Sekitar dua tiga bulan yang lalu masih kami beri kesempatan dia (EF) untuk berubah. Kenyataannya dia ulangi lagi."
Menurut SR, kekerasan itu sudah dilakukan EF di setahun pertama pernikahan.
Namun, kala itu, KW enggan mengajukan gugatan cerai karena memikirkan masa depan kedua anaknya.
"Kali ini saya tidak akan berdamai dengan dia. Kami keluarga besar sudah sepakat untuk menyerahkan masalah ini ke pihak polisi."
Baca juga: Pengakuan Istri Ditelanjangi dan Disiram Minyak Tanah oleh Suami, Dipaksa Mengaku Selingkuh
Respons Kepala Rutan
Selama ini, EF bekerja sebagai ASN di Rumah Tahanan Way Huwi, Lampung.
Kepala Rutan Way Huwi, Sulardi mengakui EF adalah pegawainya.
Sulardi menyebut pihaknya masih mengupayakan mediasi antara EF dan KW.
"Sebagai atasan, tentunya kami tidak menghendaki staf bercerai. Jadi kita mediasi dulu," terang Sulardi, Minggu (6/6/2021).
Sulardi menyebut pihaknya sudah memanggil EF dan KW untuk menjalani mediasi.
Sayangnya, pasangan suami istri itu enggan memenuhi panggilan.
"Kami juga kan belum tahu penyebabnya apa. Jadi kita panggil. Kalau tidak salah sudah dari 20 hari yang lalu." (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunLampung.com dengan judul Selingkuh dan Main Kasar, Oknum ASN Rutan Way Huwi Dilaporkan Istrinya ke Polisi, dan FAKTA Oknum ASN Bandar Lampung Selingkuh, Sudah 1 Tahun Pisah Ranjang
Baca artikel lain terkait kasus perselingkuhan