Terkini Daerah
Diam-diam Rekam Adegan Mesum dengan Pacar, ABG Diciduk Polisi seusai Video Dilihat Ayah sang Gadis
Pelaku mengaku sudah berkali-kali melakukan hubungan suami istri dengan pacarnya yang masih berusia 15 tahun.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Pria berinisial WM (18) mengaku sudah berkali-kali melakukan hubungan suami istri bersama pacarnya DL (15).
WM mengaku melakukan aksi mesumnya di rumahnya saat sepi, di Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, sejak pertengahan Maret tahun 2021.
Pelaku akhirnya diciduk polisi pada tanggal 29 Mei lalu setelah video mesumnya dilihat ayah sang gadis atau ayah DL pada 25 Mei.
Baca juga: Video Asusila yang Libatkan WNA Viral di Medos, Kakanwil Bali Dapat 2 Nama, Ini Dia Orangnya
Dikutip TribunWow,com dari TribunLampung.co.id, WM mengakui ia merekam adegan mesumnya dengan DL tanpa sepengetahuan kekasihnya itu.
"Video yang kedua di rumah juga. Itu sekitar pertengahan April lalu. Saya video diam-diam tanpa sepengetahuan dia (korban)," kata WM di Mapolsek Seputih Surabaya, Sabtu (5/6/2021).
Menurut pengakuan WM, dirinya telah menjalin hubungan dengan DL sejak satu tahun terakhir.
WM diketahui diamankan pihak kepolisian di rumahnya tanpa perlawanan.
"Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti berupa pakaian korban yang dipakai pada saat kejadian dan memeriksakan korban untuk divisum, pelaku WM kami tangkap di rumahnya," ujar Kapolsek Seputih Surabaya, AKP Yoni Sutaryanto, Sabtu (5/6/2021).
Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya adalah dua unit telepon genggam yang digunakan pelaku untuk merekam adegan mesumnya bersama DL.
WM kini dijerat pasal 81 ayat (1), pasal 81 ayat (2), pasal 82 ayat (1) UU RI Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2082, pasal 76D dan 76E tentang Perlindungan Anak dan UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pelaku terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Baca juga: Ditusuk Pria Ngaku Teroris, Bripka RD Awalnya Jawab Pertanyaan dari Pelaku: Sempat Bilang Sudahlah
Ayah Lihat Anaknya di Video Mesum
Kasus ini berawal ketika KS (50) selaku ayah DL menerima sebuah video mesum yang dikirimkan oleh kerabatnya.
Kala itu KS masih berada di Jakarta.
Video tersebut dikirimkan oleh kerabat KS yang curiga dengan sosok pemeran wanita di video tersebut mirip dengan anak gadis KS.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/pelaku-video-as2a-wm-18-diamankan-di-mapolsek-seputih-surabaya.jpg)