Terkini Daerah
Pesta Sabu Berkedok Gathering, 60 Orang Termasuk 5 Bandar Narkoba Ditangkap di Puncak
Polisi menggerebek pesta sabu berkedok Family Gathering di Puncak, Jawa Barat. 60 orang berhasil diamankan, termauk 5 bandar narkoba.
Penulis: Yonatan Krisna Halman Tri Santosa
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Polisi menggerebek pesta sabu yang berkedok family gathering di Cipanas, Puncak, Jawa Barat pada Kamis (3/6/2021).
Dari hasil penggerebekannya polisi menangkap lima bandar narkoba yang berasal dari Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Sabtu (5/6/2021), diketahui lima bandar tersebut terdiri dari tiga bandar besar dan dua bandar kecil.
Tiga bandar besar tersebut adalah HS, AR, dan MS, sedangkan dua bandar kecil yaitu IR dan Al, anak buah dari HS.
Baca juga: Fakta Duel Maut di Rusun 24 Ilir Palembang, Berawal dari Persoalan Narkoba hingga Sosok Korban
Baca juga: Detik-detik 2 Pembunuh Pengusaha Koperasi di Jambi Ditangkap, Polisi Harus Jalan Kaki 10 Kilometer
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.
"HS mempunyai enam orang anak buah, salah satunya AS atau AL yang ditangkap di TKP," kata Guruh di kantornya, Jumat (4/6/2021).
HS merupakan bandar terbesar dari kelimanya.
MS adalah adik dari HS yang memiliki peran penting sebagai penyokong dana dalam pergerakan narkoba di Kampung Bahari.
Diketahui tiga bandar besar tersebut adalah yang menggerakkan peredaran sabu di Kampung Bahari.
Kelimanya telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat pasal 14 subsidair 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.
60 orang diamankan
Polres Metro Jakarta Utara amankan 60 orang yang sedang berpesta sabu di kawasan Cipanas, Puncak, Jawa Barat.
Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, penggerebekan yang dilakukan adalah hasil dari pengembangan kasus sebelumnya.
Sebelumnya polisi menangkap DW dan RS pada 18 Mei lalu yang membawa sabu sebesar 2 ons dan mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari Kampung Bahari.
Keduanya juga mengatakan akan diadakan pesta sabu dalam waktu dekat
"Pada hari Rabu (2/6/2021) malam, anggota mendapatkan informasi bahwa warga Kampung Bahari akan berpesta sabu di daerah Puncak," kata Guruh.
Menerima informasi tersebut, polisi langsung menelusuri dan menggerebek pesta sabu tersebut.
Polisi juga memberhentikan mobil yang sedang menuju ke lokasi pesta sabu tersebut.
Setelah diinterogasi, orang dalam mobil mengakui akan menuju ke tempat yang akan dijadikan pesta sabu tersebut.
"Tim langsung memberhentikan mobil tersebut untuk dilakukan penggeledahaan mobil dan orang, setelah diinterogasi benar adanya mereka akan pesta narkoba," kata Guruh.
Dari 60 orang yang diamankan, 27 diantaranya positif mengonsumsi sabu dan akan direhabilitas
27 orang tersebut adalah 23 berjenis kelamin laki-laki dan empat lainnya berjenis kelamin perempuan.
"Hasil pemeriksaan urin, 23 laki-laki dan empat perempuan positif metamfetamin," kata Guruh.
(TribunWow.com/Krisna)
Berita terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Sebagian artikel ini telah diolah dan telah tayang pada Tribunnews.com dengan judul Kronologi Polisi Gerebek Pesta Sabu di Cipanas, 60 Orang Termasuk Bandar Kampung Bahari Diamankan dan 5 Bandar Sabu Kampung Bahari Ditangkap, Intip Bisnis Naskoba di Lapaknya, Sebulan Raup Ratusan Juta