Breaking News:

Kabinet Jokowi

Harta Kekayaan Menteri Agama Yaqut Qoumas Meningkat hingga Rp 10 Miliar dibanding saat Jadi DPR

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendapatkan harta kekayaan yang naik setelah menjabat sebagai Menteri Agama.

YouTube/Kemenag RI
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas. 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendapatkan harta kekayaan yang naik setelah menjabat sebagai Menteri Agama.

Terdaftar, harta kekayaan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mencapai Rp 11.158.093.639.

Jumlah ini naik sekira Rp 10 miliar dibanding saat ia menjadi anggota DPR RI.

Baca juga: Menag Yaqut Kutuk Keras Pengeboman di Depan Gereja Katedral Makassar: Aksi Ini Tak Dibenarkan Agama

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dalam Konferensi Pers Penjelasan Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M, Kamis (3/6/2021).
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dalam Konferensi Pers Penjelasan Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M, Kamis (3/6/2021). (YouTube Kemenag RI)

Nama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendadak jadi sorotan setelah mengumumkan keputusan terkait keberangkatan haji 2021.

Menag Yaqut mengatakan, pemerintah resmi membatalkan pemberangkatan calon jemaah haji 2021.

Masih adanya pandemi Covid-19 serta menjaga kesehatan dan keselamatan jiwa para calon jemaah haji menjadi alasan.

"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, pemerintah memutuskan, tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia," kata Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Dengan demikian, ini adalah kali kedua Indonesia tidak memberangkatkan jemaah untuk berhaji di Arab Saudi sejak 2020.

Keputusan ini pun menuai sejumlah pro-kontra di masyarakat, termasuk kritik dari beberapa politisi.

Baca juga: Menag Yaqut Ingin Jadikan Borobudur Rumah Ibadah Sedunia, Ganjar Pranowo Pernah Sampaikan Hal Sama

Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas

Terlepas dari hal tersebut, Yaqut Cholil Qoumas adalah satu di antara pejabat negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Apalagi sebelum menjadi Menag, Yaqut Cholil Qoumas pernah menjadi anggota DPR RI periode 2014 -2019.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang dilaporkannya saat menjadi Menag pada 31 Maret 2021, Yaqut Cholil Qoumas memiliki harta kekayaan sebesar Rp 11.158.093.639.

Harta kekayaan ini naik sekira Rp 10 miliar atau tepatnya Rp 10.221.697.639 dibanding saat menjadi anggota DPR.

Dari LHKPN per 19 Juni 2019, harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas mencapai sebesar Rp 936.396.000.

Baca juga: Tanggapi Status FPI, Yaqut Qoumas Tidak Akui Keberadaannya: Tak Terdaftar di Kemendagri

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved